Kasih Ibu: Polwan di Kalbar Ini Sempatkan Video Call Anak saat Kawal Unjuk Rasa

Konten Media Partner
29 Oktober 2020 19:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Briptu Devica Septania Hutapea memantau kegiatan anaknya, di tengah aktivitas tugasnya mengawal aksi unjuk rasa di Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Briptu Devica Septania Hutapea memantau kegiatan anaknya, di tengah aktivitas tugasnya mengawal aksi unjuk rasa di Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Kasih Ibu: Polwan di Kalbar Ini Sempatkan Video Call Anak saat Kawal Unjuk Rasa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasih ibu tak pernah lepas dari si buah hati. Dimana pun ibu berada, termasuk saat sedang bekerja, kabar dari sang buah hati tentu akan ia tunggu dan selalu ia ikuti.
Seperti seorang Polwan yang merupakan anggota Polresta Pontianak. Ia menyempatkan melakukan panggilan video (video call) kepada sang anak, saat bertugas mengawal aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Bundaran Tugu Digulist Pontianak, Rabu (28/10).
Ia terlihat sedang berbincang dengan anaknya, yang masih bayi, lewat video call WhatsApp. Sang anak yang sedang meminum susu dari botolnya, terlihat menatap video dari sang ibu.
Briptu Devica memantau aktivitas anaknya yang berusia 8 bulan lewat video call WhatsApp. Foto: Dok Hi!Pontianak
Foto tersebut beredari di media sosial. Dari informasi yang dihimpun Hi!Pontianak, Polwan tersebut bernama Briptu Devica Septania Hutapea. Ia anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak. Ia menyempatkan diri melakukan video call untuk melihat aktivitas anaknya yang berusia 8 bulan. Itu ia lakukan saat aksi unjuk rasa tersebut berjalan kondusif.
ADVERTISEMENT
“Ya beliau menyempatkan telepon anaknya pada saat sore, menjelang magrib,” jelas Willy, Staf Humas Polresta Pontianak, Kamis (29/10).
Devica bertugas sejak pukul 11.00 WIB, memantau aksi unjuk rasa, hingga mahasiswa membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB. Namun, ia juga melanjutkan pengamanan dengan standby, hingga situasi benar-benar kondusif, hingga pukul 22.00 WIB.