Kasus Mayat Kerangka: Kenapa Dalam 11 Hari Saja Jenazah Tinggal Tulang

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 18:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
'Mayat Kerangka' yang ditemukan tinggal tulang, Sabtu (28/9). Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
'Mayat Kerangka' yang ditemukan tinggal tulang, Sabtu (28/9). Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepolisian memastikan identitas 'Mayat Kerangka' yang ditemukan warga di Jalan Abadi, tepatnya di belakang kawasan pasar Baru Sekadau, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat adalah Santi (22). Santi merupakan warga Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
Tersangkanya adalah S (53). S merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah, salah satu sekolah di Kabupaten Sekadau.
Tersangka tega menghabisi nyawa korban lantaran tersulut amarah. Korban dianiaya dan diseret ke semak-semak. Korban dan tersangka sempat bergumul hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU M. Ginting, mengungkapkan kasus itu terjadi Selasa (17/9/2019). Berselang 11 hari, 'Mayat Kerangka' tersebut ditemukan oleh warga, Sabtu (28/9/2019).
Tim Biddokkes Polda Kalbar memeriksa tulang belulang 'Mayat Kerangka'. Foto: Dok Hi!Pontianak
"Kami awal mulanya juga ada keraguan karena hanya jeda 11 hari. Tapi, kami koordinasi dengan tim Biddokkes ahli forensik Polda Kalbar, ahli forensi menyatakan bahwa itu bisa terjadi tergantung cuaca," ujar Ginting dalam pers rilis yang digelar di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
Diketahui jika September kemarin, kondisi cuaca panas. Ginting mengatakan, hal itu bisa terjadi dalam masa waktu 2 minggu. Sehingga dari dokter forensik menduga bahwa kematian korban terjadi 12-14 hari sebelumnya.
"Jadi, kami tanyakan ke dokter forensik apakah memang bisa terjadi sesingkat itu menjadi kerangka? Dijelaskan oleh dokter, pembusukan daging itu ada 3 tahap," ungkap Ginting.
Pertama, jasad digerogoti oleh belatung kecil dan dalam kurun waktu 4-5 hari berubah menjadi belatung besar. Setelah itu, 3-4 hari kemudian ulat yang besar itu mati dan muncul ulat kecil-kecil. Menurut analisa forensik, ulat kecil terakhir itulah yang cepat menghabiskan daging tersebut.
Polisi menunjukan barang bukti dari sisa tulang belulang 'Mayat Kerangka' dalam pers rilis di Aula Mapolres Sekadau, Rabu (9/10). Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
"Waktu di autopsi, kami melihat mayat masih ada belatung dan paling banyak di bagian kulit kepala, ada rambut. Ketika autopsi, ulatnya itu masih hidup, mungkin kalau dikumpulkan ada setengah kantong kresek," jelas Ginting.
ADVERTISEMENT
Kondisi tersebut didukung oleh faktor cuaca panas yang mengakibatkan cepatnya pembusukan daging. Saat ditemukan 'Mayat Kerangka' tersebut masih ada tempelan-tempelan daging.
Sementara itu, Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar tarmizi, menambahkan keterangan tersangka sempat berubah-ubah. Dari keterangan yang berubah-ubah tersebut, tersangka sempat menyatakan bahwa Su terlibat dan mengatakan ‘Mayat Kerangka’ itu sebelumnya dibakar.
“Setelah kami lakukan pra rekonstruksi, bukti-bukti dan barang yang ditemukan di lapangan tidak mendukung pernyataan tersangka. Kalau bakar manusia tentu perlu api yang besar, sisa abu yang ditemukan bekas bakar ikan. Tapi kembali lagi, kami tidak hanya berdasarkan keterangan tersangka, tapi disinkronkan dengan bukti lain,” kata Anggon.