Kasus Pemerkosaan Gadis 14 Tahun oleh PNS Pemprov Kalbar Mulai Terkuak

Konten Media Partner
29 April 2019 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik Polda Kalbar mengumpulkan keterangan. terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik Polda Kalbar mengumpulkan keterangan. terkait kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial HW, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kalbar karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap gadis di bawah umur berinisial Na (14 tahun), Minggu (28/4). Ayah korban, PN, mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok jika menolak ajakan HW.
ADVERTISEMENT
“Anak saya ini dipaksa. Kalau tak mau diperkosa, (diancam) nanti kepalanya dibenturkan ke dinding. Pokoknya, dipaksalah anak saya ini,” ujarnya PN, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen ini, Minggu (28/4).
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan anaknya sempat hilang sejak Rabu (24/4). Bahkan dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari keberadaan anaknya.
Sementara itu, ibu korban, Ip, mengatakan bahwa anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga, dan tanpa alasan.
“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah,” ucapnya.
Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, pihak keluarga kemudian berupaya mencari korban melalui media sosial. Akhirnya, pihak keluarga mengetahui keberadaan Na di daerah Pontianak Tenggara. Saat ditemukan, ibu korban mengaku anaknya ketakutan setiap kali melihat dirinya. Bahkan beberapa kali jatuh pingsan.
ADVERTISEMENT
“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri. (Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” tambahnya.
Menurut pengakuan anaknya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali, di salah satu hotel melati di Kota Pontianak. “Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan. Setiap ditanya, pingsan. Dia takut dengan laki-laki,” tuturnya.
Namun, korban juga bercerita kepada ibu angkatnya, jika dirinya sempat diperkosa oleh pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah, menyampaikan, bahwa awalnya merupakan laporan kehilangan anak, yang dilaporkan oleh salah satu anggota keluarga.
“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah. Lalu kemudian ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Veris menegaskan, saat petugas kepolisian menemukannya, korban bersama seorang laki-laki berinisial HW. “Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban. Diajak berbuat tidak senonoh di TKP,” imbuhnya.
Veris menjelaskan, bahwa korban tidak diculik. Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, bahwa dirinya keluar dari rumah. “Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana. Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucapnya lagi.
Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat, sehingga belum dapat dimintai keterangan. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif, serta bagaimana korban bisa berjumpa dengan pelaku.
“Profesi pelakunya sendiri jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS. Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS. Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.
ADVERTISEMENT
Terduga pelaku terancam dijerat dengan undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014. (hp9)