Kata KPU Pontianak soal Isu Kotak Suara yang Berpindah Tanpa Segel

Konten Media Partner
22 April 2019 11:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kotak suara pemilu 2019. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kotak suara pemilu 2019. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Deni Nuliadi, mengklarifikasi soal isu perpindahan kotak suara dengan kondisi yang sudah tidak tersegel.
ADVERTISEMENT
Dalam pesan yang beredar di media sosial, disebutkan kotak suara di Kecamatan Pontianak Barat berpindah ke beberapa titik lokasi, dengan kondisi yang sudah tidak bersegel. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 20 April 2019.
Beredar juga video sekelompok orang sedang berada di depan sebuah bagunan yang marah-marah, namun ditenangkan oleh aparat kepolisian.
Deni Nuliadi yang didampingi Ketua Bawaslu Pontianak, Budahri, serta Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pontianak Barat, mengklarifikasi adanya kejadian pemindahan kotak suara yang terjadi di lokasi rekapitulasi penghitungan suara PPK Pontianak Barat, dalam sebuah video singkat.
Namun Deni mengatakan, yang terjadi sebenarnya adalah PPK Pontianak Barat akan melakukan rapat pleno rekapitulasi dengan sistem paralel empat kelompok.
ADVERTISEMENT
"Maka, PPK Pontianak Barat memindahkan kotak suara dari satu titik ke tiga titik lainnya, agar pada saat rapat pleno memudahkan PPK dan PPS. Dan itu pun telah disepakati bersama oleh saksi serta pengawas pada saat rapat pleno terbuka," ujar Deni.
Ketiga titik yang dimaksud Deni, masih berada di area sekitar Kantor Pemindahan kotak suara dan di sekitar area Kantor Kecamatan Pontianak Barat.
"Ketiga titik tersebut adalah di Rumah Dinas Camat Pontianak Barat, di Aula Kelurahan Sungai Jawi Dalam, dan di Gedung Pramuka," kata Deni saat dihubungi tim Hi!Pontianak, Senin (22/4).
Deni juga menjelaskan, terkait berita yang beredar, bahwa segel pada kotak suara yang rusak. Menurut Deni, segel tersebut rusak karena di TPS tersebut terdapat keterbatasan persediaan segel, sehingga segel yang tertempel pada kunci kotak suara yang rusak, tidak ada penggantinya.
ADVERTISEMENT
"Namun yakinlah, logistik Pemilu, hasil pemungutan dan penghitungan suara di dalam kotak tersebut terjaga keutuhannya, karena selama proses rekapitulasi di PPK Pontianak Barat, seluruh area penyimpanan logistik Pemilu dalam kondisi aman dan dijaga ketat oleh aparat keamanan, khususnya jajaran TNI/Polri," kata Deni.
Ia juga mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pontianak, untuk ikut berperan aktif, mensukseskan proses rekapitulasi perhitungan suara di seluruh PPK di Pontianak, dan sampai dengan akhir di tingkat KPU Kota Pontianak," tegas Deni. (hp8)