Kemendag Dorong Mahasiswa Pontianak Berwirausaha Digital

Konten Media Partner
25 Juni 2019 15:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diseminasi Kebijakan Perdagangan di dengan tema "Muda, Kreatif, dan Produktif di Era Digital 4.0" di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Selasa (25/6). Foto: Teri
zoom-in-whitePerbesar
Diseminasi Kebijakan Perdagangan di dengan tema "Muda, Kreatif, dan Produktif di Era Digital 4.0" di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Selasa (25/6). Foto: Teri
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Menyikapi cepatnya perkembangan digitalisasi perdagangan dan industri, Kementerian Perdagangan mendorong generasi muda khususnya para mahasiswa di Kota Pontianak untuk menjadi wirausaha di era revolusi industri 4.0 ini.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga, Suhanto dalam kegiatan Diseminasi Kebijakan Perdagangan di Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/6).
“Sosialisasi dengan tema 'Muda, Kreatif, dan Produktif di Era Digital 4.0'. Kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh peran wirausaha. Untuk itu, guna meningkatkan daya saing di era revolusi industri 4.0, menjadi tugas pemerintah untuk mendorong tumbuhnya wirausaha baru. Berniaga adalah pekerjaan yang mulia, sehingga, kegiatan perniagaan atau perdagangan harus didukung dan diatur agar mudah dan aman secara hukum,” ujar Suhanto.
Ilustrasi Fintech. Foto: Thinkstock
Menurut Global Entrepreneurship Index 2018, jumlah wirausaha di negara maju mencapai 14 persen, sementara di Indonesia baru mencapai 3,1 persen dan masih lebih kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2018, pengguna internet di Indonesia baru mencapai 54,68 persen dari total penduduk, sedangkan pengguna internet yang melakukan kegiatan bertransaksi di niaga elektronik (niaga-el) baru sebesar 63,5 persennya.
Suhanto mengatakan bahwa ‘melek’ teknologi bagi kaum muda telah menjadi sebuah keharusan agar tidak kehilangan kesempatan. Menurutnya bidang perdagangan telah mengalami transformasi, dari bentuk perdagangan konvensional kini bergerak ke era digital.
Menyikapi hal tersebut, mahasiswa harus mengikuti perkembangan yang ada agar tidak tertinggal. Dengan memanfaatkan teknologi untuk membuka peluang usaha yang akan menciptakan wirausaha-wirausaha baru sebagai penopang ekonomi bangsa.
Ilustrasi wirausaha. Foto: Picjumbo
“Yang penting sebagai wirausaha saat ini adalah memiliki kecepatan dalam menyampaikan dan menjual ide. Bagi para mahasiswa, jadikanlah kampus sebagai kawah candradimuka, media untuk meneliti, memulai, dan menumbuhkan kewirausahaan,” pungkas Suhanto.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Rektor Untan, Garuda Wiko, mengatakan ada dua hal terpenting yang harus dilakukan bagi para mahasiswa maupun alumni, yakni relevansi dan inovasi. Para lulusan Untan diharapkan dapat masuk dan menyesuaikan diri dengan perkembangan dunia saat ini.
“Kami sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan program dan visi universitas. Kami harapkan para mahasiswa dapat beradaptasi dan siap bersaing dalam ekosistem digital yang terus berkembang ini,” jelas Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko.
Dari sudut inovasi, melalui kegiatan ini mahasiswa didorong untuk berpikir dan melihat peluang-peluang yang ada. Dengan hadirnya pelaku-pelaku wirausaha online diharapkan mahasiswa bisa menyerap langsung cara-cara yang digunakan para pelaku usaha, bukan hanya menyerap teori-teori saja. “Saya katakan tadi berhentilah hanya sekedar mengejar IPK, artinya kreatifitas dan kepeloporan itu sangat penting,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi 14 telah membuat peta jalan (roadmap) niaga-el. Program peta jalan tersebut adalah menciptakan 1.000 wirausahawan berbasis digital. Tujuan dilaksanakannya peta jalan ini, antara lain untuk mendorong peningkatan ekonomi yang efisien dan terkoneksi secara global, meningkatkan keahlian SDM pelaku niaga elektronik, dan sebagai acuan dalam menyusun kebijakan sektoral. (hp8)