Kenali Modus Kekerasan terhadap Perempuan di Internet

Konten Media Partner
30 Maret 2019 10:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para peserta seminar Internet Aman untuk Perempuan yang digagas oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Para peserta seminar Internet Aman untuk Perempuan yang digagas oleh Jurnalis Perempuan Khatulistiwa. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kekerasan terhadap perempuan di dunia maya, mulai sering terjadi di Kalimantan Barat. Tuti Suprihatin, dari YLBH PIK Pontianak, menceritakan tentang beberapa kasus kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat dan Lembaga perlindungan perempuan.
ADVERTISEMENT
Kekerasan sendiri merupakan sebuah tindakan yang berakibat kesengsaraaan atau penderitaan-penderitaan pada perempuan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu.
Dia juga menjelaskan tentang cyber crime, yakni suatu aktivitas kejahatan di dunia maya, dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat, dan jaringan internet sebagai medianya.
Tuti menerangkan modus yang kerap kali dilakukan oleh pelaku untuk melakukan aksi jahatnya di dunia maya, yang sering terjadi di media sosial Facebook. "Awalnya ngajak kenalan, lalu si perempuan dibuat jatuh hati, diiming-imingi benda berharga. Lalu menyatakan cinta dan rasa suka dalam waktu yang singkat. Ya, tindakannya, lalu minta foto, ngajakin video call, lama-lama minta video call seks, karena tadi sudah dikelabui dengan gombalan manis. Setelah itu korban telanjang, ya langsung direkam oleh pelaku," ungkap Tuti, dalam seminar Internet Aman untuk Perempuan, yang digelar Jurnalis Perempuan Khatulistiwa, dalam rangka perayaan hari jadinya yang ke 6 tahun.
ADVERTISEMENT
Kemudian, dalam keadaan mendesak, pelaku mengancam untuk meminta uang kepada korban yang cukup banyak. Jika hal tersebut tidak dipenuhi, maka pelaku akan menyebarkan video hasil video call seks tadi.
Kejadian tersebut kerap kali terjadi dengan siklus yang sama. Setelah itu, korban mengalami depresi yang cukup panjang. Kejadian tersebut disebut revenge porn atau balas dendam porno.
Tuti mengatakan, sebenarnya banyak sekali modus yang digunakan pelaku. "Tetapi contoh paling ringan, gampang, dan sering terjadi, ya tadi. Diajak video call seks. Ini belum pada modus diajak ketemu, lalu diperkosa hingga hamil,” ujarnya.
Nah, untuk menghindari kekerasan seksual di dunia maya itu, Tuti menyarankan, perempuan sebaiknya kita harus awas, peka terhadap lingkungan sekitar. “Jangan asal percaya. Hindari jika ada modus yang mengarah seperti itu. Selanjutnya, jangan malu untuk lapor," ungkap Tut. (hp8)
ADVERTISEMENT