news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kepala Dinas Pariwisata Kalbar Minta Pemda Ikut Cegah Munculnya Klaster Wisata

Konten Media Partner
17 Mei 2021 16:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tempat wisata di Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempat wisata di Kalbar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Kadisporapar) Kalbar, Windy Prihastari, mengingatkan, agar setiap pemerintah daerah di Kabupaten Kota di Kalbar, khususnya para Kepala Dinas Pariwisata, dapat tegas dalam upaya menekan angka penyebaran virus corona, di tempat wisata.
ADVERTISEMENT
Pada saat Idul Fitri, selain silaturahmi dengan keluarga, masyarakat Kalbar juga banyak yang pergi ke tempat wisata, seperti pantai, dan lain sebagainya.
Dari pantauan Hi!Pontianak, tempat penyeberangan cukup ramai. Begitu juga di beberapa tempat wisata, seperti pantai, juga terlihat ramai.
Kadisporapar Kalbar mengatakan, hal tersebut berpotensi terjadinya penyebaran virus corona, jika pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dengan melonjaknya pengunjung di tempat wisata, ia meminta kepada pemerintah daerah di Kabupaten/Kota untuk ketat mengawasi tempat wisata.
“Pemerintah daerah di setiap Kabupaten dan Kota di Kalimantan Barat harus tegas dalam mengawasi penerapan protokol kesehatan dengan ketat, khususnya di tempat wisata agar tidak muncul klaster baru dari tempat wisata,” tegas Windy, Senin, 17 Mei 2021.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat Edaran Gubernur Kalbar tentang penerapan protokol kesehatan, dalam berwisata, untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran virus corona. Tempat wisata cukup berpotensi menyebarkan virus, jika tempat wisata dan pengunjungnya tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Protokol kesehatan di destinasi wisata yang harus diterapkan adalah pihak pengelola diwajibkan untuk menyediakan aturan pengelolaan arus lalu lintas dan kerumunan di area parkir. Tempat wisata tersebut juga harus menyediakan tempat cuci tangan, atau hand sanitizer.
Tempat-tempat area publik harus disemprot disinfektan tiga kali dalam sehari, mengukur suhu badan kepada setiap pengunjung yang datang. Pengelola tempat wisata juga harus memastikan pengunjung menggunakan masker, serta menjaga jarak pada jalur masuk dan keluar pengunjung.
“Mereka (pelaku usaha) juga wajib mengingatkan tamu yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Tempat duduk juga diatur jaraknya agar tidak timbul kerumunan di tempat wisata. Setiap kepala dinas pariwisata di Kabupaten Kota di Kalbar dapat memantau dan mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus corona dari tempat wisata,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT