Konten Media Partner

Kepepet Ekonomi, 2 Pria di Kubu Raya Nekat Curi Burung Kacer Milik Warga

20 Juli 2024 11:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencuri burung kacer milik warga Kubu Raya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pencuri burung kacer milik warga Kubu Raya ditangkap polisi. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Dua pria berinisial LY (24) dan AE nekat mencuri burung kacer milik warga di Dusun Mega Jaya, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Burung kacer tersebut digantung di depan teras rumah korban.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sungai Ambawang, Iptu Raimundus Nonnatus Gawe, melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan dari hasil pemeriksaan LY dan AE melakukan aksi pencurian itu karena dipicu masalah ekonomi.
Bahkan diketahui jika LY merupakan residivis dalam tindakan pidana yang sama. Ia keluar dari Lapas Mempawah pada 2023 lalu.
"Akibat perbuatan LY dan AE, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta," ujar Ade, Sabtu, 20 Juli 2024.
Polisi berhasil menangkap LY di salah satu warkop di Pontianak. Sementara, AE masih diburu pihak kepolisian.
Ade mengatakan, burung kacer tersebut sempat dijual dengan harga Rp 100 ribu. Mengetahui kasus tersebut, pembeli akhirnya mengembalikan burung kacer tersebut kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
"Saat ini LY mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Kubu Raya. Akibat perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun penjara," tutur Ade.