Keributan PSK di Hotel Pontianak karena Pelanggan Ingin 'Main Santai'

Konten Media Partner
4 April 2022 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku menganiaya JK di lorong hotel Kapuas Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku menganiaya JK di lorong hotel Kapuas Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria di Pontianak, berinisial JK (20 tahun) menjadi korban penganiayaan dari rekan-rekan, PSK yang ia pesan melalui aplikasi media sosial MiChat. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 30 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rizki Rizal, mengungkapkan, awalnya korban JK memesan wanita yang ingin dikencaninya, berinisal MM. Mereka sepakat bertemu di hotel Kapuas Pelace Pontianak.
Pada saat sampai di kamar, korban JK masih ingin beristirahat, namun teman kencannya itu sudah siap dan tanpa busana. Rizal mengatakan, MM ingin cepat melakukan hubungan suami istri, namun JK masih ingin beristirahat, hingga terjadilah cekcok. Karena itu korban JK meminta uangnya dikembalikan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rizki Rizal, menginterogasi SM, salah satu teman dari MM yang menganiaya pelanggannya. Foto: Dok HI!Pontianak
“Korban bertemu dengan wanita berinisial MM, setelah di kamar korban ingin istirahat dulu, tidak ingin langsung melakukan hubungan layaknya suami istri, padahal mereka bukan suami istri. Selang berapa lama, MM sudah dalam keadaan tidak menggunakan pakaian sehelai pun,” jelasnya.
Setelah itu, terjadilah percekcokan, karena korban JK meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan. MM langsung berteriak memanggil 3 rekannya di luar kamar tersebut.
ADVERTISEMENT
“MM berteriak dan menghubungi 3 temannya berinisial SM, RF, dan MM. Dengan kejadian tersebut, setelah MM memanggil temannya, di dalam SM melakukan penganiayaan dan berkelahi dengan JK, lalu temannya RF masuk ke kamar dan mengeluarkan pisau, terjadilah perkelahian antara SM, RF, dan korban JK,” paparnya.
Pada saat itu, RF menyayat wajah korban JK dengan pisau yang dibawanya tersebut hingga robek. Wajah korban mengalami luka robek dan mendapatkan penanganan medis dengan 9 jahitan.
“Tersangka SM mengambil tas korban, ada uang tunai, handphone, usai kejadian tersebut para pelaku kabur dari hotel tersebut,” ucapnya.
Hingga saat ini, katra Rizal, ada 2 pelaku yang masih dalam pengejaran. Rizal menyebutkan, bahwa peristiwa tersebut kerap kali terjadi di daerah Ambalat (daerah sekitar Hotel Kapuas Pelace), namun beberapa korban tidak berani melaporkan kejadian penganiayaan tersebut.
ADVERTISEMENT