Komplotan Residivis Asal Aceh Rampok Sembako di Singkawang Senilai Rp 70 Juta

Konten Media Partner
7 Juni 2024 11:41 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komplotan residivis asal Aceh yang lakukan perampokan di 12 tempat di Kalbar. Foto: Dok. Polres Singkawang
zoom-in-whitePerbesar
Komplotan residivis asal Aceh yang lakukan perampokan di 12 tempat di Kalbar. Foto: Dok. Polres Singkawang
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Satreskrim Polres Singkawang, tangkap komplotan residivis asal Aceh yang merampok toko sembako di Singkawang, Kalimantan Barat senilai Rp 70 juta pada Senin, 3 Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu bilang keenam pelaku berinisial IK, SK, MH, HD, GN dan MR ini merupakan warga Provinsi Aceh yang sengaja datang ke Kalbar untuk melakukan aksi kejahatan. Saat beraksi, komplotan ini mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam.
“Kasus ini beberapa waktu lalu menghebohkan. Enam pelaku menyandera korban dengan diikat dan disekap, ditodong sajam. Kemudian harta benda dikuras mencapai kerugian Rp70 juta,” ungkap IPTU Dedi Sitepu.
Berdasarkan hasil interogasi awal, komplotan ini melakukan tindak kejahatan di 12 tempat yang tersebar di Singkawang, Mempawah, Sambas dan Sanggau.
“Saat kami lakukan penggerebekan di markas mereka, satu tersangka berusaha melarikan diri. Karena bukan orang sini, jadi tidak tahu jalan dan akhirnya tertangkap,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini keenam tersangka sudah berada di sel tahanan Polres Singkawang. Polisi menjerat keenam tersangka dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.