Korban Prostitusi Anak di Ketapang Dijual Oleh Teman Sekampungnya

Konten Media Partner
6 Januari 2021 19:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi anak. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Korban Prostitusi Anak di Ketapang Dijual Oleh Teman Sekampungnya
Hi!Pontianak - Seorang anak di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalbar, menjadi korban praktik prostitusi. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polres Ketapang.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Ketapang telah menangkap tujuh pelaku. 4 orang yang berinisial AY, HER, DA, dan HAR sebagai mucikari, dan 3 orang berinisial A, N dan H sebagai pembeli atau pengguna jasa.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono, melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, AKP Mukhlis, Rabu, 6 Januari 2021, di Mapolres Ketapang mengungkapkan, korban yang berinisial C, masih berusia 16 tahun, saat dijual teman-teman sekampungnya kepada pria hidung belang.
Pada pertengahan November 2020, korban dijemput oleh empat teman sekampungnya, yakni AY, HER, DA, dan HAR, dan diajak jalan-jalan ke Pasar Kendawangan.
Namun pada saat di tengah jalan, korban dibawa ke pantai Pulau Kucing, di Kecamatan Kendawangan, untuk bertemu dengan seorang laki-laki, yang sudah menunggu mereka.
ADVERTISEMENT
Keempat tersangka mucikari mempertemukan korban dengan tersangka A. Kemudian keempat temannya itu, meninggalkan korban bersama tersangka A. Korban kemudian disetubuhi oleh A di dalam mobil.
"Setelah selesai, korban lalu dijemput kembali oleh keempat pelaku mucikari, untuk selanjutnya diberi uang sebesar Rp 1 juta rupiah dan dibelikan sebuah handphone seharga Rp 600 ribu sebagai imbalan atas jasanya melayani pelaku A,” jelas Mukhlis, Rabu, 6 Januari 2021.
Mukhlis melanjutkan, selang beberapa hari kemudian, masih di bulan November 2020, kembali korban dijual oleh pelaku AY, kepada pelaku A, dengan modus yang sama. Namun kali ini A hanya memberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu.
Selang beberapa hari kemudian, korban kembali dijemput lagi oleh pelaku AY, dan diantar ke pantai untuk dijual lagi kepada pelaku yang sama, yaitu tersangka A, dan diberi imbalan uang sebesar Rp 125 ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
“Jadi menurut pengakuan korban C ini, ia sudah tiga kali dijual oleh pelaku AY kepada pelaku A, dengan modus dijemput oleh pelaku, diantar ke lokasi pantai, dan setelahnya diberi imbalan uang dan handphone,” kata Mukhlis.
Selain itu, masih pada bulan November 2020, korban C juga sempat dijual oleh pelaku HER kepada seorang laki-laki berinisial N, di sebuah rumah kosong di dekat SMKN 01, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan. Setelah melayani N, korban diberi uang sebesar Rp 700 ribu.
Setelahnya, beberapa hari kemudian, kembali korban dijemput oleh pelaku AY dan pelaku HER, untuk dijual kepada seorang laki-laki berinisial H. Kali ini korban disetubuhi di sebuah rumah kosong, di daerah Dusun Sungai Tengar, dan setelahnya korban diberi imbalan sebesar Rp 125 ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
"Para pelaku mucikari dan pelaku pemesan korban kini sudah kita tahan di Mapolres Ketapang, untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan atas perbuatannya,” terangnya.