Kota Pontianak Ditetapkan sebagai Wilayah Transmisi Lokal Penularan Corona

Konten Media Partner
27 Maret 2020 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Berdasarkan informsai yang beredar pada website Kemenkes, Kota Pontianak telah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal. Hal tersebut ditetapkan karena telah terjadinya penularan antarwarga Pontianak ke warga Pontianak lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kota Pontianak berdasarkan apa yang ditulis di website Kemenkes, penularan virus corona tidak lagi karena yang bersangkutan baru dari luar daerah dan luar negeri, tapi penularan di Pontianak sudah dari warga Pontianak ke warga Pontianak. Maka saya minta jangan keluar rumah, jaga jarak ketika bertemu seseorang, dan pakai masker," terang Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Jumat (27/3).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar, dapat berhati-hati dan tetap melakukan physical distancing.
Ilustrasi corona. Foto: Shutter stock
"Jadi, dengan ditetapkannya Pontianak sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua penduduk harus ekstra hati-hati. Tetap lah di rumah, jangan keluar rumah. Sering cuci tangan. Kita tidak tahu virus itu sekarang sedang nempel di permukaan benda apa yang ada di sekitar kita. Kita tidak tahu siapa yang sekarang sudah tertular," paparnya.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ia imbau, karena sebelumnya pada pasien 03KB yang terkonfirmasi COVID-19 tidak menunjukkan gejala apa pun dan pasien tersebut dalam keadaan sehat dan bugar.
"Karena dari pengalaman terhadap pasien 03KB yang sehat-sehat saja selama pemantauan, ternyata dia terkonfirmasi positif COVID-19, maka kita harus ekstra hati-hati," pungkasnya.