KPAD Minta Warga Lapor Jika Mengetahui Praktik Prostitusi Anak di Pontianak

Konten Media Partner
1 November 2023 17:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Refleksi 1 tahunan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada Rabu, 1 November 2023. Foto: Rere/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Refleksi 1 tahunan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada Rabu, 1 November 2023. Foto: Rere/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - KPAD Pontianak meminta warga untuk melaporkan jika mengetahui ada praktik prostitusi yang melibatkan anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPAD, Niyah Nurhayati, dalam acara refleksi 1 tahunan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) pada Rabu, 1 November 2023.
ADVERTISEMENT
Terkait hal tersebut, pihak KPAD menjelaskan bahwa sudah memiliki jadwal khusus bersama Satpol PP untuk melaksanakan razia yang diadakan empat kali dalam seminggu setiap hari Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu.
Ketua KPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengatakan pihaknya sudah siaga 1. Mengingat sudah mendekati tahun-tahun penting.
"Harapannya adalah masyarakat yang peduli akan segera melaporkan kasus prostitusi online anak kepada pihak berwenang," ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa harapan untuk mengetahui kasus-kasus prostitusi online yang dapat dilaporkan langsung oleh warga dan dapat dilaporkan kepada KPAD atau pihak kepolisian dan Satpol PP melalui media sosial.
Penulis: Rere