Kurir Narkoba Sembunyikan 6,3 Kg Sabu Dalam Laptop, Ditangkap di Bandara Supadio

Konten Media Partner
4 Mei 2023 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurir narkoba berinisial MR ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kurir narkoba berinisial MR ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang kurir narkoba berinisial MR (45 tahun) diamankan polisi saat membawa narkotika jenis sabu sebanyak 6,3 kilogram, yang ia sembunyikan di antara laptop, dalam koper. Ia ditangkap di Bandara Supadio Pontianak, pada Minggu, 16 April 2023.
ADVERTISEMENT
Warga Tanjung Raya I Pontianak Timur ini diamankan Tim Interdiksi (Ditresnarkoba Polda Kalbar, BNN Provinsi Kalbar, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat, AVSEC Bandara Supadio Kubu Raya dan Lanud Supadio).
Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Abdul Hafidz, mengatakan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan meletakkan sabu di sela-sela laptop, di dalam koper, dengan tujuan untuk menyamarkan barang bukti saat masuk pemeriksaan X-Ray.
Sabu sebanyak 6,3 kg yang diamankan di Bandara Supadio Pontianak ini berasal dari Malaysia. Foto: Teri/Hi!Pontianak
“Direktorat narkoba bersama tim Interdiksi terpadu lainnya melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti, tepatnya (yang ditangkap) di Bandara Supadio, di mana barang bukti ini dibawa oleh seseorang, dengan kamuflase atau modusnya, ditaruh di sela-sela laptop, sehingga disamarkan kalau masuk X-Ray, tidak kelihatan. Kebetulan dari AVSEC bandara bisa mendeteksi, jadi barang ini bisa dilakukan penindakan,” jelasnya, Kamis, 4 April 2023.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kurir narkoba ini dijemput oleh seseorang dan memberikannya dua tiket pesawat kelas bisnis, dengan tujuan pertama ke Jakarta, dan satu tiket lagi tujuan Surabaya.
“Modus ini masih tersisakan orang yang membantu dan masih dalam pencarian, identitasnya masih kita kantongi. Setelah dijemput, MR diberi tiket 2 tiket, kemudian tim yang sudah kita bentuk mengejar secara maksimal, sehingga sabu yang jumlahnya 6,3 kilogram ini bisa kita amankan,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti sabu sebanyak 6,3 kg yang diamankan di Bandara Supadio Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
MR yang berstatus sebagai kurir narkoba ini, diberikan upah sebanyak Rp 20 juta. Barang haram ini didapat dari Malaysia, dan rencananya akan diedarkan ke Jakarta via jalur udara.
“Kalau untuk jaringannya sudah sejak tahun 2019, tapi yang lagi kita buru ini dia hanya sebentar-sebentar saja ke wilayah Kalbar.
ADVERTISEMENT
Untuk sementara pengakuannya dia jadi kurir baru sekali. Narkoba ini dari Malaysia, dari bungkus dan ciri khasnya, kemasannya. Rencananya barang bukti ini akan diedarkan di Jakarta,” tukasnya.