Lapas Pontianak Pindahkan 15 Narapidana ke Nusakambangan

Konten Media Partner
24 Februari 2019 15:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penjara.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penjara.
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sebanyak 15 narapidana yang menjadi warga binaan Lapas Pontianak, dipindahkan ke Nusakambangan. 11 narapidana di antaranya adalah terpidana hukuman mati. Dan 7 dari 15 narapidana tersebut adalah warga negara asing.
ADVERTISEMENT
Proses pemindahan 15 narapidana tersebut dilakukan Minggu (24/2) dini hari, dari Lanud Supadio, dengan menggunakan pesawat khusus, dengan mendapat pengawalan ketat dari Satuan Brimob.
Kalapas Pontianak, Farhan Hidayat, saat dihubungi Hi!Pontianak via telepon, menjelaskan, 15 narapidana tersebut adalah narapidana kasus narkoba. Pemindahan ini dalam rangka memutus mata rantai jaringan peredaran Narkoba di Kalimantan Barat. “Karena ada beberapa di antaranya yang berasal dari Malaysia,” katanya.
Dia menambahkan, ke depan masih ada beberapa narapidana lain yang akan diberangkatkan lagi. “Pembinaan (narapidana) yang narkoba ini dan narapidana yang berstatus high risk ini, kan seharusnya berada di Lapas Kelas Satu, sementara di Pontianak ini kan masih Kelas Dua, jadi ada beberapa akan kita berangkatkan lagi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Farhan menambahkan, untuk proses pemindahan narapidana tersebut, serta mengantisipasi gejolak pasca pemindahan, pihaknya mendapat dukungan dari 30 anggota Brimob Polda Kalbar. “Alhamdulillah sampai sekarang situasi kondusif dan tidak ada gejolak di Lapas Pontianak,” ujarnya. (hp4)