Leher Warga Pontianak Harus Dijahit Karena Terjerat Tali Layangan

Konten Media Partner
12 Januari 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Erdy, warga Pontianak Utara yang terjerat tali layangan dan harus mendapat 6 jahitan di lehernya. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Erdy, warga Pontianak Utara yang terjerat tali layangan dan harus mendapat 6 jahitan di lehernya. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Erdi (20), warga Pontianak Utara, Kalimantan Barat harus mendapatkan 6 jahitan pada lehernya akibat terjerat tali layangan pada Kamis, 11 Januari 2024 sore di jalan Khatulistiwa, tepat di depan kantor Distrik Navigasi Pontianak.
ADVERTISEMENT
Kejadian tersebut bermula saat Erdi pulang kerja mengendarai sepeda motornya. Tepat di depan kantor Distrik Navigasi Pontianak Erdi merasa ada sesuatu di lehernya yang ternyata benang layangan jenis benang gelas.
"Saya bawa motor pelan, tiba-tiba benang itu melintas," ungkapnya.
Lalu, ia berhenti untuk melepas benang itu, ternyata benang itu langsung tertarik dengan cepat dan menghilang, saat itu juga ia menyadari lehernya mengeluarkan darah dan bibirnya terluka.
"Saya sempat lepaskan benang, tapi itu langsung cepat hilang kayak ada menarik, dan setelah itu baru terasa leher itu berdarah dan bibir juga luka," tambahnya.
Luka robekan di leher Erdi sempat mengeluarkan banyak darah sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk menutup luka robeknya.
ADVERTISEMENT