Libur Panjang, Patuhi 4 Pesan Dinkes Kalbar Ini untuk Cegah Penyebaran Corona

Konten Media Partner
28 Oktober 2020 9:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pariwisata Kalbar. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pariwisata Kalbar. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Libur Panjang, Patuhi 4 Pesan Dinkes Kalbar Ini untuk Cegah Penyebaran Corona
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Untuk mengantisipasi pelonjakan kasus corona pada libur panjang di Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson, mengimbau warga untuk membatasi aktivitas pada saat cuti bersama. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penyebaran corona di wilayah Kalimantan Barat.
Ada 4 pesan yang disampaikan Harisson untuk menekan angka penyebaran corona di Kalbar.
Harisson meminta kepada seluruh pengelola kawasan wisata agar dapat membatasi jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas harian. Ia juga meminta kepada pengelola kawasan wisata, untuk mewajibkan seluruh pengunjung menerapkan protokol kesehatan.
“Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Harisson, Rabu (28/10).
Ia juga meminta pihak pengelola kawasan wisata dapat menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan tenda atau marka, untuk menjaga jarak setiap antrean.
ADVERTISEMENT
Tak hanya tempat wisata, Harisson juga berharap agar aktivitas keagamaan dapat tetap menerapkan protokol kesehatan, membatasi jarak, dan tidak berkerumun.
Di masa libur panjang ini, Harisson juga mengimbau agar tidak mengunjungi kerabat, keluarga yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
“Jika harus berkunjung usahakan dalam jumlah kecil waktu berkunjung tidak lama, displin dalam menerapkan protokol kesehatan. Tidak bertemu kelompok rentan dalam keluarga,” paparnya.
“Hindari melakukan jamuan makan dengan banyak anggota keluarga, dan menghindari kontak fisik saat acara silahturahmi,” lanjutnya.
Selain itu, Harisson juga mengimbau kepada pengelola mall dan swalayan agar dapat melakukan pembatasan jumlah pengunjung.
ADVERTISEMENT
“Wajib menerapkan protokol kesehatan, dilarang melakukan kegiatan pameran dan hiburan seperti pentas musik yang bisa mengundang kerumunan,” pungkasnya.