Lion Air Gratiskan Bagasi 20 Kg untuk Penerbangan Domestik, Ini Ketentuannya

Konten Media Partner
31 Juli 2021 21:02 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Lion Air. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Lion Air. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group menggratiskan bagasi 20 kg bagi penerbangan domestik. Bagasi gratis 20 kg ini mulai efektif periode pesan tiket 1 Agustus 2021 dan periode mulai terbang 3 Agustus 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
ADVERTISEMENT
Fasilitas ini sebagai kategori bagasi tercatat atau terdaftar (checked baggage), yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandar udara (check-in counter) setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat udara.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, bagasi gratis 20 kg ini berlaku khusus pada semua jadwal penerbangan rute domestik Lion Air yang dilayani pergi pulang (PP). Calon penumpang masih diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 kg per orang.
"Layanan gratis bagasi 20 kg ini merupakan program baru Lion Air yang dijalankan sebagai bagian dari upaya kampanye terbang itu sehat, aman dan menyenangkan. Kemudian, menyemarakkan HUT ke-76 Kemerdekaan RI serta memperingati Hari Kebangkitan Teknologi Nasional," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Sabtu, 31 Juli 2021.
Ilustrasi packing dengan koper. Foto: Shutter Stock
Adapun ketentuan pelaksanaan bagasi gratis 20 kg sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
1. Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket Lion Air, pada:
a. Periode pemesanan mulai 01 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
b. Periode penerbangan mulai 3 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
2. Proses mendapatkan bagasi gratis 20 kg, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket (issued ticket) mulai 1 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut:
a. Secara online (www.lionair.co.id, online travel agent dan call center).
b. Secara offline (ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya).
3. Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20 kg, maka membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
ADVERTISEMENT
4. Bagi bayi yang tidak berhak atas kursi, kereta bayi lipat atau kursi dorong yang bisa dilipat atau keranjang bayi atau kursi mobil dapat didaftarkan sebagai bagasi atau diterima sebagai bagasi kabin penumpang. Tergantung ukuran, dimensi serta ketersediaan ruang.
5. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat, antara lain:
a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom yang belum meledak dan lainnya yang sejenis.
b. Bahan magnetik yang kuat.
c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih).
d. Semua jenis kompor untuk memasak.
e. Zat radioaktif.
f. Bahan-bahan yang mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik.
g. Gas bertekanan seperti katrij gas untuk kompor berkatrij gas, semprotan oksigen untuk olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.
ADVERTISEMENT
6. Ketika di check-in counter, harap pastikan bagasi bertanda khusus (dilabeli) sesuai data penerbangan dan destinasi yang tepat. Nomor tanda terima bagasi dan bagasi terdaftar harus sama.
Untuk alasan keselamatan dan keamanan penerbangan, setiap penumpang harus mengikuti peraturan operasional, arahan dan instruksi awak pesawat.