news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lion Air Group Hentikan Sementara Operasional Penerbangan Domestik

Konten Media Partner
27 Mei 2020 16:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pesawat Lion Air. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW) dan Batik Air (kode penerbangan ID) yang merupakan Lion Air Group melakukan penghentian sementara operasional penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik.
ADVERTISEMENT
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19. Upaya pencegahan itu, di antaranya berperan aktif melaksnakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di setiap lingkungan dan aktivitas perusahaan serta mensosialisasikan di lingkungan sekitar perusahaan.
Danang menjelaskan, berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang. Mereka harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian Lion Air Group berkesimpulan bahwa para calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara," kata Danang dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Rabu (27/5).
"Calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan di mana calon penumpang mendapatkannya," timpal Danang.
Ilustrasi Lion Air. Foto: Shutter Stock
Danang mengatakan, Lion Air Group juga harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, pasca operasional sebelumnya. Untuk itu, kata dia, berdasarkan kondisi tersebut pihaknya menilai masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan saat melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat.
ADVERTISEMENT
"Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 hari, yaitu mulai 27 Mei hingga 31 Mei 2020," ungkap Danang.
Pihaknya, kata Danang, memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.
"Untuk layanan kontak pelanggan (call center) bisa menghubungi 021-6379 8000 dan 0804-177-8899," pungkasnya.