Longsor Maut di Tambang Emas Liar, Sekda Kalbar Dorong Pertambangan Rakyat

Konten Media Partner
20 September 2022 13:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi longsor maut di kawasan pertambangan emas liar di Bengkayang. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi longsor maut di kawasan pertambangan emas liar di Bengkayang. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, menyayangkan terjadinya longsor maut di kawasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di perbatasan wilayah Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, harus ada lahan atau lokasi pertambangan rakyat yang dilegalkan, dengan memperhatikan situasi lingkungan hidup, dan menaati aturan-aturan lingkungan.
“Harapan kita, ada lahan atau lokasi pertambangan rakyat yang dilegalkan, tentunya dengan memperhatikan dimensi lingkungan hidup, atau mentaati aturan-aturan lingkungan hidup,” jelas Harisson, Selasa, 20 September 2022.
Pertambangan emas di Kalbar, kata Harisson, harus dikelola dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. “Kalau pertambangannya legal, tentu pemerintah dapat melaksanakan pembinaan, baik dari sisi peningkatan produksi, sisi kelestarian lingkungan hidup, maupun dari sisi kesehatan, dan keselamatan kerja,” terangnya.
Sedangkan dari sektor pendapatan, kata Harisson, tentu akan lebih baik untuk pendapatan masyarakat pekerjanya, maupun pendapatan dari sisi pemerintah, jika PETI tersebut dikelola dengan legal.
“Kalau malah liar atau illegal, terus pendapatan masyarakat pekerjanya akan minim, karena dijadikan objek pendapatan oleh preman-preman. Dan tidak dapat dibina dari sisi keselamatan kerja, yang akhirnya menimbulkan korban jiwa, yang tentunya tidak kita inginkan,” tukasnya.
ADVERTISEMENT