news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

LPSK Perwakilan Kalbar Akan Soroti Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi Anak

Konten Media Partner
29 Januari 2022 13:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua LPSK (kiri) bersama Gubernur Kalbar (kanan). Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua LPSK (kiri) bersama Gubernur Kalbar (kanan). Foto: Lydia Salsabilla/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana membentuk Kantor Perwakilan di wilayah Kalimantan Barat. LPSK Kalbar ini nantinya akan menyoroti kasus perdagangan orang dan prostitusi anak.
ADVERTISEMENT
"Saya dengar di sini (Kalbar) menjadi daerah transit untuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), narkoba dan kekerasan seksual. Kebetulan itu tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK," kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, usai audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sabtu, 29 Januari 2022.
Ia mengatakan, dipilihnya Kalbar lantaran banyak permohonan perlindungan tindak pidana yang membutuhkan layanan dari LPSK untuk melindungi saksi dan korban.
"Selama ini kami sudah banyak menanggani sanksi dan korban di wilayah Kalimantan Barat, makin lama makin banyak permohonan di ajukan ke LPSK. Oleh karena itu kami berpikir ada baiknya membuka perwakilan di Kalbar, kami minta fasilitas dari Gubernur dan dukungan untuk bisa membuka perwakilan di Kalbar," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
LPSK sendiri merupakan lembaga nonstruktural yang didirikan dan bertanggung jawab untuk menangani pemberian perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam UU Nomor 13 tahun 2006. LPSK telah melakukan perlindungan dalam beberapa tindak pidana tertentu di seluruh wilayah di Indonesia, termasuk Kalbar.
Untuk itu, Hasto menjelaskan, bahwa pihaknya merasakan betul bahwa saat ini dalam hal layanan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pusat. Sebab itu perlunya dibentuk di daerah agar upaya perlindungan bagi saksi dan korban bisa lebih menjangkau masyarakat.
“Karena saat ini kami bersama Bappenas mempunyai program yang disebut perlindungan berbasis komunitas atau community based protection. Nah, itu yang akan kami kembangkan agar kegiatan LPSK di berbagai daerah itu bisa mendapat dukungan luas dari masyarakat. Artinya kita ingin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung kegiatan LPSK," paparnya.
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalbar, Sutarmidji, menyambut baik dan mendukung terbentuknya LPSK di wilayah Kalbar. Menurutnya, sebagai wilayah multi etnis dan agama, tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan.
"Kita lihat nanti, apakah itu layak atau bagaimana kita laporkan. Saya sih mendukung adanya perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Kalbar. Apalagi kita ini wilayah perbatasan yang paling panjang dengan Malaysia," ungkap Midji.
"Sehingga salah satunya bukan tidak mungkin tindak pidana bisa terjadi seperti TPPO, pedagangan orang itu bukan bicara seksual saja tetapi yang dikirim sebagai PMI Ilegal juga bisa masuk di situ sekarang ini yang paling banyak. Kemudian kita lihat kasus kekerasan seksual terutama anak di bawah umur yang menjadi protitusi anak perlu penanganan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT