Lumpur Bauksit Tumpah ke Kebun Sawit, Warga Sandai Akan Polisikan Perusahaan

Konten Media Partner
21 Mei 2022 11:17 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menunjukkan lumpur bauksit yang tumpah ke perkebunan sawit di Desa Sandai Kiri. Foto: Dok. Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Warga menunjukkan lumpur bauksit yang tumpah ke perkebunan sawit di Desa Sandai Kiri. Foto: Dok. Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Ketapang - Warga Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalbar, akan melaporkan PT Cita Mineral Investindo (CMI) ke polisi, jika tidak memenuhi tuntutan ganti rugi 26 pohon sawit yang terancam mati akibat lumpur bauksit.
ADVERTISEMENT
"Yang jelas dalam waktu dekat jika tidak dipenuhi tuntutan kami, maka kami akan mengadukan ini ke polisi," kata warga setempat yang juga pemilik pohon sawit, Juliannadi, Sabtu, 21 Mei 2022.
Ia mengatakan, jika masyarakat yang melakukan perusakan atau membuat perusahaan rugi, maka sering kali langsung dipolisikan dan diproses hukum.
"Harusnya kalau perusahaan yang merusak dan merugikan masyarakat, maka tentu juga bisa dipolisikan dan diproses hukum sebab hukum pasti tidak padang bulu," ucap Juliannadi.
Juliannadi menegaskan, pihaknya tidak melarang adanya investasi. Hanya saja investasi jangan sampai merugikan masyarakat dan tetap memperhatikan lingkungan serta menjaga jalan umum yang digunakan atau jalan perusahaan.
"Tapi faktanya saat ini bukannya menjaga lingkungan tapi malah terkesan membunuh masyarakat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, persoalan kerusakan lingkungan yang diduga akibat aktivitas PT Cita Mineral Investindo Tbk (CMI) terus mencuat. Selain keluhan pencemaran air Sungai Kediuk, baru-baru ini warga Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai komplain kebun sawit mereka rusak dan terancam mati disebabkan tumpahan angkutan bauksit serta lumpur jalan operasional perusahaan.
Kades Sandai Kiri, Harman mengatakan, kejadian tersebut sudah sering terjadi. Ia mengaku mendapat banyak keluhan warga terkait limbah tersebut.
"Perusahaan berpikirnya, ada masalah bisa diselesaikan dengan ganti rugi. Mereka tidak berpikir betapa beharganya kebun atau sawah bagi masyarakat dan selalu beranggapan semua masalah bisa selesai dengan uang dan tidak berpikir dampak lingkungan yang ada," kata dia.
Harman juga menyayangkan sikap cuek perusahaan terkait saran dan masukan dari pihak desa. Di mana beberapa bulan lalu dirinya sudah meminta pihak perusahaan membuat parit atau pembatas yang maksimal agar bisa menjadi penghambat lumpur atau bekas angkutan tercecer di jalan mengalir ke kebun dan sawah masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Tapi mereka kerjanya asal-asalan seolah asal ada saja makanya terjadi lagi kebun warga terkena dampaknya (lumpur bauksit)," tuturnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan pihak PT CMI belum memberikan tanggapan.