Maju Pilkada Sintang, Heri Jambri Siap Mundur Sebagai Wakil Ketua DPRD

Konten Media Partner
20 April 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Heri Jambri ketika menyerahkan berkas pendaftaran calon Bupati Sintang ke DPC PDIP Sintang. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Heri Jambri ketika menyerahkan berkas pendaftaran calon Bupati Sintang ke DPC PDIP Sintang. Foto: Yusrizal/Hi! Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Wakil Ketua DPRD Sintang, Kalimantan Barat, Heri Jambri menunjukkan keseriusannya untuk bertarung di Pilkada Sintang tahun 2024 dengan mendaftar ke PDI Perjuangan, Sabtu 20 April 2024.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu, dengan ‘dikawal’ oleh pengurus DPC Hanura Sintang serta belasan kader, Heri Jambri menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon Bupati Sintang. Berkas formulir pendaftaran tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Sintang, Muana.
Sebelumnya, legislator yang juga Ketua DPC Partai Hanura Sintang ini telah lebih dulu mendaftar ke DPC Partai Demokrat Sintang pada 8 April 2024 lalu. Saat itu, politisi yang sudah menjadi anggota DPRD Sintang lima periode ini juga mendaftar sebagai bakal calon Bupati Sintang.
“Saya datang ke PDIP hari ini untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati. Kenapa saya mendaftar, karena untuk maju Pilkada perlu berkoalisi dengan parpol lain. Mengingat, Partai Hanura hanya punya 5 kursi saja, sementara untuk mengusung calon perlu 8 kursi,” kata Heri Jambri.
ADVERTISEMENT
Meski dirinya mendaftar sebagai bakal calon bupati, Heri Jambri menegaskan bahwa dirinya akan menerima apa pun keputusan PDI Perjuangan. Termasuk jika memutuskan dirinya sebagai bakal calon wakil bupati. Atau bahkan tidak jadi berkoalisi.
“Bagi saya, menjadi bupati atau wakil bupati tujuannya sama saja, yakni membawa perubahan Sintang lebih baik ke depan. Saya juga akan legowo jika tidak dipilih sebagai bakal calon bupati/wakil bupati,” tegasnya.
Terkait pendaftaran dirinya sebagai bakal calon bupati/wakil bupati ke sejumlah partai politik yang merupakan bagian dari penjajakan koalisi Pilkada, Heri Jambri menyatakan dirinya sudah mendapat izin dari Ketua Umum Partai Hanura.
“Ketika saya bersama pengurus menghadap Ketua Umum dalam konteks persiapan Pilkada, beliau sudah memberikan lampu hijau untuk mencari koalisi, baik sebagai calon bupati maupun calon wakil bupati,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati/wakil bupati harus mundur jika bertarung di Pilkada, Heri Jambri menegaskan dirinya siap dengan konsekuensi itu.
“Saya siap mundur dua kali, baik sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang maupun sebagai anggota dewan terpilih pada Pileg Sintang tahun 2024 untuk periode ke enam,” katanya.