Massa Buruh Audiensi ke DPRD Sintang, Desak Setop Kriminalisasi Petani

Konten Media Partner
14 Mei 2022 15:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa Partai Buruh Sintang berorasi di depan Kantor DPRD Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Massa Partai Buruh Sintang berorasi di depan Kantor DPRD Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Memperingati Hari Buruh Internasional, belasan massa buruh melakukan audiensi ke DPRD Sintang, Sabtu, 14 Mei 2022.
ADVERTISEMENT
Massa buruh yang melakukan audiensi merupakan anggota Serikat Petani Indonesia Sintang, Partai Buruh Sintang, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sintang dan Serikat Pekerja Industri dan Lainnya Sintang.
Setelah orasi di depan kantor DPRD Sintang, massa buruh masuk ke ruang paripurna untuk audiensi. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.
Ketua Komite Eksekutif Partai Buruh Sintang, Zulkarnaen Jais mengungkapkan, aksi buruh hari ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Total ada 21 tuntutan buruh yang disampaikan ke Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri.
“Tuntutan yang kita sampaikan ada yang berkaitan dengan isu nasional dan isu lokal. Seperti tolak Ombibus Law Cipta Kerja, turunkan harga sembako, tolak upah murah hingga hapus outsourching,” ungkapnya.
Audiensi massa buruh dengan DPRD Sintang di ruang rapat paripurna. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Untuk isu lokal, kata Zulkarnaen, pihaknya meminta setop kriminalisasi petani, pemberdayaan sektor informal, menuntut THR pekerja taman Sintang, penyelesaian infrastruktur jalan Mensiku dan Jalan Ketungau serta mendesak pengangkatan Wakil Bupati Sintang.
ADVERTISEMENT
“Besar harapan kami agar tuntutan kami disampaikan DPRD Sintang ke pemerintah pusat. Dengan harapan tidak ada lagi kelaparan di negara kita yang kaya ini,” harapnya.
Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri mengatakan, ada banyak poin yang disampaikan oleh massa buruh saat audiensi. Baik itu terkait isu nasional maupun lokal Sintang.
Berkaitan dengan tuntutan soal stop kriminalisasi petani, legislator Partai Hanura ini mengungkapkan bahwa, selama ini ada kesan seakan-akan aparat penegek hukum orang perusahaan. Mereka terkesan bukan menjaga rakyat.
“Ketika ada apa-apa di masyarakat itu ditindak. Tapi ketika ada dugaan kejahatan oleh perusahaan, mereka seperti tidak melihat. Contoh, ada masyarakat lapor tanahnya digarap perusahaan, ketika dilaporkan jalan di tempat. Tapi ketika perusahaan laporkan masyarakat mencuri buah sawit laporannya cepat diproses,” ungkapnya.
Massa buruh bersama Wakil Ketua DPRD Sintang Heri Jambri usai audiensi di kantor DPRD Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Jangan sampai, lanjut Heri, kondisi itu membuat rakyat menilai ada konsprirasi antara penegak hukum dengan perusahaan. Ini yang harus dijaga.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu kita minta penegak hukum netral. Mereka harus bertugas sesuai dengan amanat konstitusi,” tegasnya.
Berkaitan dengan tuntutan mengenai pengangkatan Wakil Bupati Sintang, Heri mengatakan DPRD Sintang masih menunggu dua nama usulan dari pemerintah daerah. Jika usulan sudah di DPRD Sintang, ia menjamin akan segera diproses.
“Kita juga berharap sesegera mungkin Wakil Bupati Sintang segera dilantik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah daerah segara menyampaikan usulan nama-nama kandidat Wakil Bupati Sintang dari koalisi,” pungkasnya.