Masyarakat 5 Kabupaten Ikuti Aksi Bela Peladang di Sintang, Kalbar

Konten Media Partner
21 November 2019 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ribuan massa memberikan dukungan kepada 6 peladang yang didakwa dalam kasus karhutla di Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ribuan massa memberikan dukungan kepada 6 peladang yang didakwa dalam kasus karhutla di Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Aksi damai bela peladang berlangsung di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11). Dalam orasinya, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang Jeffay Edward meminta aparat dan pemerintah agar memperjuangkan bebasnya 6 peladang yang diproses hukum.
ADVERTISEMENT
“Kenapa saya bilang begitu? Karena kita sudah turun-temurun berladang. Kalau kita tidak berladang, kita tidak ada gawai. Kalau tidak berladang, kita tidak makan. Yang ingin kami tanyakan pada aparat, apakah kalian akan memberi kami nasi?” tanya Jeffay.
Ia menegaskan, peladang bukanlah penjahat. Oleh karena itu, pihaknya mengawal jalannya persidangan. “Saya minta aksi damai ini berjalan tertib. Sampaikan aspirasi kita dengan baik. Supaya perjuangan kita berhasil. Kita buktikan kalau peladang bukan penjahat,” tegasnya.
Masyarakat dari 5 kabupaten, seperti Sintang, Melawi, Landak, Sekadau dan Kapuas Hulu mengikuti aksi bela peladang di Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Jeffray mengatakan, aksi damai ini diikuti masyarakat Sintang, Melawi, Landak, Sekadau dan Kapuas Hulu. “Mereka semua mendukung pergerakan kita. Karena, kita semua adalah anak peladang,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah tidak hanya melakukan tindakan hukum. Tapi harus memberikan solusi. “Kalau kita tidak bisa berladang dengan membakar, apa teknologinya. Harus kasi solusi. Jangan hanya bisa memenjarakan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Makanya pemerintah harus campur tangan. Harus aktif mencari solusi. “Bila perlu kita minta Pak Presiden datang ke Sintang untuk melihat kondisi ini,” pintanya.
Dijelaskan Jeffray, walaupun dirinya Ketua Dewan Adat Dayak, yang diperjuangkan bukanlah kepentingan masyarakat Dayak saja. “Tapi kita memperjuangkan semua kepentingan peladang. Mudah-mudahan apa yang disampaikan didengar oleh hakim dan jaksa. Bahwa peladang bukan penjahat,” pungkasnya.