Minta Uang Kencan Dikembalikan, Pria di Pontianak Dianiaya Kekasih PSK

Konten Media Partner
3 April 2022 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pria di Pontianak berinisial JK (20 tahun) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pacar wanita yang akan dikencaninya. Peristiwa itu terjadi di Hotel Kapuas Palace, Rabu, 30 Maret 2022, sekitar pukul 03.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rizki Rizal, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. Sebelumnya, JK datang ke salah satu kamar di Kapuas Palace untuk menemui wanita yang akan dikencaninya.
Mereka telah bejanjian untuk bertemu di kamar tersebut. Pada saat sudah berada di dalam kamar, terjadilah pertengkaran, dan JK akhirnya tidak jadi untuk mengencani wanita tersebut.
JK lalu meminta uang yang telah diberikannya kembali. Namun wanita tersebut bersikeras tak akan mengembalikan uang tersebut.
“Kemudian wanita tersebut menghubungi pacarnya, AM, dan tidak berapa lama kemudian AM datang bersama rekannya, SO. Mereka langsung menganiaya JK,” jelas AKP Rizal, Minggu, 3 April 2022.
JK melihat AM membawa senjata tajam. Kemudian JK berusaha melarikan diri dari kamar tersebut, namun AM bersama SO mengejar JK.
ADVERTISEMENT
“Karena JK tidak bisa menemukan jalan keluar menuju lantai 1, akhirnya JK terdesak, dan saat itulah SO dan AM berhasil menyabetkan pisaunya ke tubuh JK, mengenai bagian kening dan tangan JK sehingga ia mengalami luka robek. JK sempat beberapa kali menangkis sabetan pisau AM dengan menggunakan tas selempangnya, namun tas tersebut terlepas dan terjatuh,” paparnya.
Di dalam tas JK terdapat 1 buah handphone dan uang sebesar Rp 350 ribu. AM dan SO lalu mengambil tas korban dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, JK langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pontianak Selatan.
“Melihat tas tersebut di lantai, SO langsung mengambil tas korban saat korban dalam keadaan luka dan sekujur wajahnya berdarah,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan laporan kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan langsung mendatangi TKP dan kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kemudian unit Reskrim Polsek Pontianak Selatan bekerja sama dengan unit Reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penangkapan di rumahnya, dan dari hasil introgasi singkat di lapangan, SO mengakui perbuatannya yang telah mengambil tas miliknya JK,” tukasnya.