Mobil Patroli KPH Kapuas Hulu Dibakar atau Terbakar? Ini Penjelasan Polisi

Konten Media Partner
15 Februari 2021 12:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil patroli Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara terbakar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Mobil patroli Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara terbakar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi! Kapuas Hulu – Mobil patroli Kelompok Pengelola Hutan (KPH) Kapuas Hulu Utara terbakar saat ditinggal petugas melakukan patroli ilegal logging di Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara, Sabtu, 13 Februari 2021. Hingga saat ini, apakah mobil tersebut terbakar atau sengaja dibakar oleh pihak tertentu, belum bisa dipastikan.
ADVERTISEMENT
“Terkait dugaan penyebab terbakarnya mobil tersebut, masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Rando, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, ketika dihubungi Hi!Pontianak, Senin 15 Februari 2021.
Ia mengatakan, dugaan mobil tersebut dibakar atau terbakar terus didalami. “Untuk saat ini kita belum bisa menyimpulkan dibakar atau terbakar. Kasus ini sudah dilaporkan ke kami. Sementara ini tiga orang saksi sudah kami periksa, baik dari sipil maupun KPH,” jelasnya.
Sementara itu terkait barang bukti kayu olahan hasil ilegal logging yang diamankan, jumlahnya belum bisa dirincikan. “Untuk jumlah kayu masih menunggu penghitungan bersama dengan pihak KPH. Setelah itu baru kita sampaikan,” jelasnya.
Mobil patroli KPH Kapuas Hulu terbakar saat petugas melakukan patroli ilegal logging di Nanga Awin, Kecamatan Putussibau Utara. Foto: Dok Hi!Pontianak
Higga saat ini, sambung Rando, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ilegal logging. “Selain itu, terduga pelaku belum diketahui orang Kapuas Hulu atau bukan. Karena menunggu hasil pemeriksaan yang bersangkutan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, dalam patroli KPH Kapuas Hulu Utara di Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara, petugas menemukan praktik ilegal logging. Ini dibuktikan dengan temuan barang bukti kayu olahan berbagai ukuran. Selain itu petugas juga menemukan barang bukti lain berupa gergaji mesin serta sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengangkut kayu hasil olahan.
Pengungkapan kasus ilegal logging ini sempat diwarnai ketegangan. Di mana satu unit mobil patroli KPH Kapuas Hulu Utara terbakar saat parkir di pinggir jalan, ketika petugas mengecek ilegal logging ke dalam hutan. KPH menduga, ada unsur kesengajaan dari terbakarnya mobil tersebut dan sudah melaporkannya ke Polres Kapuas Hulu.