Mobil Tabrak Rumah Polisi di Sekadau, Pengemudi Masih Diperiksa

Konten Media Partner
2 November 2019 20:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil menghantam rumah seorang anggota Polres Sekadau. Foto: Dok Satlantas Polres Sekadau
zoom-in-whitePerbesar
Mobil menghantam rumah seorang anggota Polres Sekadau. Foto: Dok Satlantas Polres Sekadau
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sekadau-Sanggau kilometer 3, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu (2/11). Rumah seorang anggota Polres Sekadau yang terdapat bengkel las itu dihantam mobil yang dikemudikan oleh Agustinus Indra (19).
ADVERTISEMENT
Akibat peristiwa tersebut satu pekerja las, Fadli (35) meninggal dunia. Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Sekadau dan meninggal dunia di rumah sakit.
"Pengemudi masih diperiksa untuk dimintai keterangannya," ungkap Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur dikonfirmasi via telepon, Sabtu malam (2/11).
AKP Laelan Sukur, Kasat Lantas Polres Sekadau. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Laelan mengatakan, kondisi pengemudi baik-baik saja. Pengemudi mobil, kata Laelan, diketahui belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
"Dia (pengemudi) itu maksudnya ngetrack mobil, tahu-tahunya keluar (jalur). Saat ini masih diperiksa," kata Laelan.
Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Pontianak untuk dimakamkan. Kondisi rumah yang ditabrak oleh mobil hancur. Warga setempat gotong royong membersihkan puing-puing bangunan yang hancur.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sekadau-Sanggau kilometer 3, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar. Foto: Dok Satlantas Polres Sekadau