Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Mulai Desember 2019, Beli BBM di Pontianak Harus Non Tunai
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Mulai Desember 2019, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pontianak tak lagi melayani transaksi tunai. Artinya, pembeli bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU yang ada di Kota Pontianak, harus menggunakan transaksi non tunai, alias cashless.
ADVERTISEMENT
Namun, kebijakan itu sudah mulai diterapkan secara bertahap mulai 1 September 2019, akhir pekan ini. Pada tahap pertama ini, selama September, aturan ini hanya berlaku di hari Minggu.
Kemudian mulai bulan Oktober 2019, selain hari Minggu, hari Selasa juga diterapkan aturan cashles tersebut.
Tahap ke tiga, pada bulan November 2019, dilakukan setiap hari Selasa, Kamis, dan Minggu. Hingga pada bulan Desember 2019, peraturan tersebut dilakukan setiap hari.
"Ya, saya setuju saja untuk pembelian BBM dengan non tunai ini. Tapi, pemerintah dan SPBU harus mempermudah akses pembayaran tersebut. Kasihan orang-orang yang gak ngerti nanti. Terus, mesin gesek kartunya diperbanyak," kata Indri, salah satu warga Kota Pontianak. (hp8)
ADVERTISEMENT