news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mulyadi Minta Pengadaan Barang dan Jasa di Pontianak Pakai Produk Dalam Negeri

Konten Media Partner
11 Juni 2022 10:01 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemkot Pontianak. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi peningkatan penggunaan produk dalam negeri di lingkungan Pemkot Pontianak. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Ketua Tim Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (TP3DN) Kota Pontianak, Mulyadi, meminta pengadaan barang dan jasa harus menggunakan produk dalam negeri. Ia menjelaskan, pada beberapa barang elektronik misalnya, terdapat rakitan yang bercampur antara produk dalam dan luar negeri.
ADVERTISEMENT
“Di situ ada presentasenya minimal berapa. Makanya kita berharap lebih lanjut dari arahan BPKP,” ucapnya dalam sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Jumat 10 Juni 2022.
Menurut Mulyadi, implementasi dari penggunaan produk dalam negeri adalah dengan mendorong UMKM lokal sebagai konsumsi keperluan kegiatan aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Seperti olahan rumah tangga lokal, bisa digunakan untuk rapat ataupun acara,” ujar Mulyadi.
Sejak dibentuknya dari Maret lalu, TP3DN tengah berupaya mengikuti harapan Presiden Joko Widodo dengan memetakan produk yang sesuai kategori untuk kemudian dipasarkan. Mulyadi berharap sebanyak mungkin produk dalam negeri yang digunakan masyarakat Kota Pontianak.
“Kalau kita gunakan produksi dalam negeri, tentunya juga menambah omzet serta ekonomi usaha mikro pun meningkat,” ungkap Mulyadi.
ADVERTISEMENT