OJK Kalbar: Rekening Terkait Judi Online Otomatis Dibekukan

Konten Media Partner
28 Juni 2024 15:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin. OJK Kalbar ingatkan masyarakat, rekening yang digunakan untuk bermain judi online otomatis akan dibekukan. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kepala OJK Kalbar, Maulana Yasin. OJK Kalbar ingatkan masyarakat, rekening yang digunakan untuk bermain judi online otomatis akan dibekukan. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Maulana Yasin, menegaskan rekening yang terkait judi online (judol) otomatis akan dibekukan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau terkait dengan judi online, nanti jika sudah termasuk mencurigakan otomatis nanti dibekukan," tegas Maulana pada Jumat, 27 Juni 2024.
Maulana bilang, saat ini masih belum ada laporan rekening yang digunakan untuk judi online khususnya untuk bank yang di bawah pengawasan OJK Kalimantan Barat. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada rekening nasabah warga Kalbar yang dibekukan karena biasanya pemain judi online menggunakan e-money dan rekening di bank swasta.
"Kemungkinan itu ada dan ini juga kita terus meminta informasi rekening-rekening yang memang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan judi. Teman-teman industri diwajibkan untuk memberikan laporan dalam hal ini masuk ke PPATK," tambahnya.