Operasi Pekat Polres Kubu Raya: 6 Pasangan Mesum dan 2 Penjual Miras Diamankan

Konten Media Partner
25 Maret 2024 13:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Kubu Raya menggelar operasi pekat. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Polres Kubu Raya menggelar operasi pekat. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sebanyak 6 pasangan bukan suami istri diamankan Polres Kubu Raya saat razia penyakit masyarakat (Pekat) yang menyasar penginapan dan hotel di Kabupaten Kubu Raya, Sabtu malam, 23 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jajaran Polsek Sungai Raya dan Polsek Rasau Jaya juga mengamankan 2 penjual miras. Polisi juga menyita belasan kampel miras dalam operasi pekat tersebut.
Kabag Ops Polres Kubu Raya, AKP Much Shofian, mengatakan pihaknya mengamankan 6 pasangan bukan suami istri dan 2 penjual miras.
"Terhadap pasangan tanpa hubungan pernikahan dan penjual miras yang terjaring dalam operasi pekat ini sudah kami amankan guna penyidikan lebih lanjut. Mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan serta diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Shopian, Senin, 25 Maret 2024.
Shopian menegaskan, operasi pekat di bulan Ramadan ini menyasar prostitusi, minuman keras, hiburan malam, sajam, narkotika, aksi balap liar, kenakalan remaja, dan kejahatan lainnya.
"Operasi Pekat ini akan kami gencarkan untuk mencegah gangguan kamtibmas guna kenyamanan umat muslim saat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan. Dalam operasi tersebut kami juga melakukan mengimbau kepada pihak penginapan dan hotel untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri di dalam satu kamar, apalagi untuk anak di bawah umur," jelas Shopian.
ADVERTISEMENT
"Kami dari Polres Kubu Raya pastinya berharap, penyakit masyarakat seperti ini tidak terulang kembali di masa depan apalagi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah dan penuh kebaikan ini," tukasnya.