Operasi Tim Gabungan di Perbatasan Malaysia, Petugas Sita 2 Ton Gula
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Operasi gabungan yang dilakukan Bea Cukai Entikong bersama TNI-Polri dan Pamtas berhasil mengamankan sejumlah barang ilegal asal Malaysia di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam sepekan, tim mengamankan gula rafinasi, minuman keras (miras), pakaian bekas, hingga rokok.
ADVERTISEMENT
Kepala Bea Cukai Entikong, Ristola Nainggolan, mengatakan, operasi oleh tim gabungan tersebut mengamankan 41 karung gula rafinasi seberat 2 ton, miras jenis guci api sebanyak 10 botol, lemon gin jenis arak sebanyak 38 botol, empat bal pakaian bekas, dan 2.240 batang rokok ilegal.
“Jalur tidak resmi rawan penyeludupan barang ilegal dari luar (Malaysia). Terbukti selama sepekan operasi berbagai produk diamankan dari jalur tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong,” kata Ristola Nainggolan, Selasa (28/1).
Ia mengungkapkan, banyak jalur tidak resmi yang harus diawasi secara intens, dan tidak bisa hanya diawasi oleh Bea Cukai sendiri. Untuk itu, kata dia, sinergitas sangat dibutuhkan dalam mengawasi daerah perbatasan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Ristola, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang menggunakan anjing pelacak. “Operasi gabungan ini merupakan sinergisitas Imigrasi, Custom dan Quarantine (ICQ), TNI-Polri, dan Pamtas, dalam komitmen memberantas masuknya barang-barang barang ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menegaskan, pihaknya siap membantu ICQ di PLBN Entikong, untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal asal Malaysia.
“Sangat rawan jalur tidak resmi yang ada di sektor kanan dan kiri PLBN Entikong, dimana jalur itu langsung ke Malaysia. Bahkan banyak kami temukan pagar pembatas yang sengaja dirusak,” beber Kukuh.