Orang Tua Siswa Antre di Hari Pertama PPDB SMP

Konten Media Partner
1 Juli 2019 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Suasana pendaftaran murid baru di SMP Negeri 4 Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak.
Hi!Pontianak - Puluhan orang tua siswa antre untuk mendaftarkan anak mereka di sejumlah SMP negeri di Kota Pontianak, pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan Hi!Pontianak di SMP Negeri 14 Pontianak Timur, sejak pukul 06.00 WIB, padahal pendaftaran baru dibuka pada pukul 08.00 WIB. Hal serupa juga terjadi di SMP Negeri 4 Pontianak Timur.
Walaupun pendaftaran berlangsung selama empat hari, namun para orang tua mengaku khawatir, jika anaknya tidak diterima karena sistem zonasi yang ada. Sehingga pendaftaran yang dilakukan lebih awal bisa menjadi antisipasi para orangtua jika anaknya tidak diterima.
Salah satu orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya di SMP Negeri 4 Pontianak, Halimah, mengaku masih was-was, menunggu hasil pendaftaran anaknya. Sebab lokasi tinggalnya di Kelurahan Tanjung Hilir, Kecamatan Pontinak Timur ini berada cukup jauh dari SMP Negeri 4 yang berada di Jalan Tanjung Raya I. “Kalau ndak diterima, nda tau lah ni nanti bagaimana. Nunggu hasil lah ni,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku selama ini belum pernah mendapatkan sosialisasi terkait sistem zonasi ini. “Saya belum tahu bagaimana, belum pernah dengar. Ada yang bilang sesuai tempat tinggal,” imbuhnya.
Ketakutan ini sama halnya dirasakan oleh Hariani. Menurutnya, sistem zonasi ini mempersulit anak-anak yang ingin mencari sekolah favorit. “Kalau pakai zona ni susah, kasihanlah yang pintar-pintar. Kan mau cari sekolah favorit. Kalau pakai zona kan susah,” ucapnya.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan, sejauh ini PPDB tingkat SMP dengan sistem zona masih berljalan dengan baik.
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak telah mengantisipasi hal ini sejak awal dengan melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa. “Menyikapi ataupun menghadapi PPDB yang saat ini adalah kebijakan baru, yang sistem zona ini, kita sudah mewanti-wanti, sudah mengatensi dari awal, untuk selalu mensosialisasikan, agar masyarakat bisa memahami,” ucap Bahasan saat ditemui wartawan di kantor Wali Kota Pontianak.
ADVERTISEMENT
Dia menyampaikan, bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan terus memantau keberlangsungan PPDB ini, jika ada komplain dari masyarakat. “Pemerintah Kota Pontianak berharap, masyarakat bisa memahami kondisi ini, karena ini kebijakan pemerintah pusat yang tujuannya untuk pemerataan,” imbuhnya.
Diharapkan dengan sistem zonasi ini bisa mengakomodir dan memehuni rasa keadilan masyarakat. (hp9)