Pasangan Suami Istri di Mempawah, Kalbar, Ditangkap Polisi karena Kulkas

Konten Media Partner
30 Mei 2020 14:55 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pasangan suami istri di Kabupaten Mempawah, Kalbar, ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan online. Keduanya tersangka ditangkap polisi, Jumat (29/5).
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula saat korban membuat postingan di group facebook Mempawah Informasi (MI) yang ingin membeli kulkas, pada Minggu (17/5). Melihat postingan tersebut, kedua tersangka menawarkan kulkas bekas.
"Tersangka menawarkan kulkas bekas yang diinginkan korbannya dengan cara menghubungi korbannya melalui aplikasi messenger kemudian berlanjut ke aplikasi WhatsApp," kata Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, IPTU Muhammad Resky Rizal, saat dihubungi HI!Pontianak, Sabtu (30/5).
Kemudian, kata Rizal, setelah bernegosiasi lewat messenger hingga via WhatsApp. Korban pun mentransfer sejumlah uang. Namun, barang yang ditawarkan tersangka tak kunjung datang.
"Dari percakapan tersebut terjadi negoisasi harga dan transaksi uang sebesar Rp 700 ribu. Tapi sampai saat ini kulkas yang dipesan tidak ada diterima oleh korban," ungkap Rizal.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kedua tersangka bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Mempawah guna penyidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 28 ayat (1) UU ITE sub Pasal 378 KUHP jo Pasal 64 KUHP.