Pasien Alami Batuk dan Pilek saat Berobat ke Puskesmas di Mempawah Wajib Diswab

Konten Media Partner
19 September 2020 14:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien yang memiliki gejala batuk dan pilek saat berobat ke Puskesmas di Mempawah wajib diswab. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pasien yang memiliki gejala batuk dan pilek saat berobat ke Puskesmas di Mempawah wajib diswab. Foto: M Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Saat ini pelayanan bagi pasien yang datang berobat ke Puskesmas dengan gejala batuk dan pilek atau ISPA dibedakan dengan pasien lainnya. Pasien dengan gejala ISPA akan langsung diswab di Puskesmas.
ADVERTISEMENT
"Kalau di Puskesmas kan sekarang yang pasien gejala batuk dan pilek atau ISPA dipisahkan. Mereka langsung diswab," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah, dr. Mukhtar Siagian dihubungi Hi!Pontianak, Sabtu (19/9).
Mukhtar mengatakan, aturan tersebut berlaku pada semua Puskesmas yang ada di Kabupaten Mempawah. "Makanya yang di Puskesmas Wajok beberapa waktu lalu, terdeteksi ada 2 pasien yang terkonfirmasi Positif COVID-19," ungkapnya.
Mukhtar mengimbau, agar masyarakat tidak takut jika diuji swab. Selain memastikan terinfeksi atau tidaknya, uji swab ini juga untuk mendeteksi dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Saat ini kita memang sedang gencar melakukan uji swab. Terlebih seusai intruksi Gubernur Kalbar, kita ditargetkan minimal 200 uji swab harus dikirim ke Pontianak setiap minggunya. Sasaran kita semua lapisan masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT