Peladang Bukan Penjahat, DPRD Sintang Harapkan Adanya Solusi

Konten Media Partner
21 November 2019 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peladang dijemput pulang di Pengadilan Negeri Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Peladang dijemput pulang di Pengadilan Negeri Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - DPRD Sintang menepati janji untuk datang langsung pada aksi damai di Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11). Kadatangan wakil rakyat tersebut sebagai bentuk dukungan pada 6 peladang yang sedang menjalani proses hukum.
ADVERTISEMENT
“Anggota DPRD Sintang hampir semuanya ikut aksi damai. Ini artinya, 40 anggota DPRD yang merupakan representasi kurang lebih 410 ribu masyarakat Sintang secara tegas menyatakan peladang bukan penjahat,” kata Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny.
Pernyataan itu disampaikan Ronny bersama Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman Sudirman saat konferensi pers di Gedung DPRD Sintang, Kamis siang. “Untuk kegiatan hari ini, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apreasiasi pada elemen masyarakat yang sudah menggelar aksi damai dengan baik, lancar dan aman. Kami memohon kepada aparat penegak hukum agar membebaskan 6 peladang,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sintang bersama Ketua Komisi B saat konferensi pers di Gedung DPRD Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Ronny juga berharap, akan adanya solusi dari pemerintah pusat bagi masyarakat Kabupaten Sintang untuk pembinaan terhadap petani peladang atau persawahan. Mengingat, potensi pertanian di Sintang cukup luas. Namun, kondisinya berbeda dengan Pulau Jawa.
ADVERTISEMENT
“Pulau Jawa yang memiliki gunung berapi, tanah tentu lebih subur. Lain halnya di Kalimantan Barat, khususnya Sintang. Lahan yang ada kadar asamnya tinggi. Makanya lahan dibakar, supaya zat asam hilang di permukaan tanah dan bisa diolah untuk pertanian,” jelasnya.
“Semoga pemerintah pusat bisa mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang. Bantulah masyarakat dengan program-program yang nyata. Selain itu, harus didukung pupuk dan alat pertanian yang lengkap. Tidak ada salahnya pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 1 T atau Rp 3 T untuk membina petani atau peladang. Sehingga, potensi pertanian bisa dikelola,” kata politisi Nasdem ini.
Massa menganakan pakaian khas berwarna merah lengkap dengan aksesorinya. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Ketua Komisi B DPRD Sintang Hikman Sudirman menyatakan, bahwa dirinya juga sepakat peladang bukan penjahat. Sama seperti tuntutan saat aksi damai, sambung Ketua Fraksi Demokrat ini, pihaknya dilegislatif juga meminta agar para peladang dibebaskan. “Karena mereka itu petani biasa. Berladang bukan mencari kaya, tapi mencari sesuap nasi,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, masyarakat lebih memilih berladang secara tradisional karena program cetak sawah belum sepenuhnya optimal. Sementara, harga komoditi seperti karet tidak bisa lagi diandalkan.
“Jadi, yang bisa dilakukan hanya bertani. Soal larangan bakar lahan, saya ingin pemerintah mensosialisasikan Perbub agar masyarakat paham. Sehingga, mereka memahami bagaimana ketika ingin membakar, berapa luas yang boleh dibakar maupun aturan-aturan lainnya,” tegasnya.
Politisi Dapil Kayan Hilir-Kayan Hulu ini berharap kasus ditangkapnya peladang jadi pelajaran bersama. Agar, pemerintah menindaklanjuti dengan membuat regulasi untuk melindungi peladang secara hukum, maupun hak-hak adatnya. Apalagi berladang sudah dilakukan turun-temurun.