Pembangunan Waterfront, Pemkot Pontianak Bongkar Ruko di Pinggir Sungai

Konten Media Partner
27 Januari 2021 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkot Pontianak bongkar sejumlah bangunan di pinggir Sungai Kapuas. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pemkot Pontianak bongkar sejumlah bangunan di pinggir Sungai Kapuas. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Sejumlah ruko yang terkena Garis Sempadan Sungai (GSS) di pinggir Sungai Kapuas mulai dibongkar oleh Pemkot Pontianak, Rabu, 27 Januari 2021.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, pembongkaran tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kebijakan dari pembangunan waterfront sepanjang 990 meter dari kawasan Kapuas Indah hingga Pelabuhan Senghie Pontianak.
"Saat ini kita lakukan beberapa pembongkaran bangunan yang terkena penataan. Ada lebih dari 60 bangunan yang bagian belakangnya harus dipotong," ujarnya dalam siaran rilis yang diterima Hi!Pontianak.
Pembongkaran ditargetkan selama satu hingga dua bulan ke depan. Edi menambahkan, rata-rata bangunan yang terkena pemotongan atau pembongkaran antara 6-10 meter. Intinya, lanjut dia, sepanjang 15 meter dari turap harus bebas dari bangunan karena itu termasuk dalam GSS.
Penataan kawasan itu akan menonjolkan konsep waterfront dengan promenadenya. Selanjutnya, bangunan-bangunan yang ada di lokasi tersebut bisa menyesuaikan dengan keberadaan waterfront nantinya.
ADVERTISEMENT
"Baik itu konstruksinya maupun bentuk serta fungsinya sehingga bisa menunjang keberadaan waterfront," kata Edi.
Bangunan-bangunan yang ada di sepanjang waterfront tersebut nantinya diharapkan bisa menyesuaikan dengan membuat bagian belakang menghadap ke sungai menjadi muka bangunan. "Dengan begitu tampilan bangunan di sepanjang waterfront akan lebih menarik, ditambah lagi adanya penghijauan," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Firayanta menjelaskan, area yang akan dibangun adalah GSS seluas 15 meter ke turap, di mana 10 meternya digunakan untuk promenade dan 5 meternya untuk area penghijauan. Dengan dibangunnya waterfront di lokasi itu, maka bangunan-bangunan yang ada akan diminta menyesuaikan dengan menjadikan bagian belakang sebagai muka atau teras depan menghadap ke sungai.
ADVERTISEMENT
"Jadi bagian muka bangunan ada dua, yang satu menghadap ke Jalan Sultan Muhammad, dan satunya lagi menghadap ke Sungai Kapuas," imbuhnya.
Sedangkan untuk fungsi bangunan, sambung dia, diserahkan kepada masing-masing pemilik bangunan, apakah masih tetap beraktivitas seperti biasanya atau membuka usaha lainnya. "Kita berharap mereka bisa menyesuaikan untuk mendukung fungsi waterfront, misalnya restoran, kuliner atau berjualan kerajinan," tutur Firayanta.
Dijelaskannya, untuk target pembangunan multiyears ini selama tiga tahun dari 2020 hingga 2022. Dalam jangka waktu tersebut jika bisa dipercepat maka ditargetkan pada pertengahan 2022 sudah bisa selesai. Ia menyebut, sebagian besar masyarakat mendukung pembangunan waterfront sebab kawasan itu merupakan cikal bakal pengembangan ekonomi di Kota Pontianak.
"Sehingga fungsi dari keberadaan ruko tersebut sangat penting selain untuk Kota Pontianak juga untuk pedalaman," pungkasnya.
ADVERTISEMENT