Pembunuhan di Pontianak: Suami Bantai Keluarga Istri karena Diminta Cerai

Konten Media Partner
11 Februari 2021 10:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah korban di Jalan Prof Hamka, Gang Nilam 7A Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Rumah korban di Jalan Prof Hamka, Gang Nilam 7A Pontianak. Foto: Leo Prima/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Pontianak. Tak terima diminta cerai oleh istrinya, seorang pria berinisial A, membantai keluarga istrinya. 3 orang menjadi korban, dua kritis, dan abang ipar tersangka meninggal.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang dihimpun Hi!Pontianak, A kesal kepada keluarga istrinya, karena istrinya meminta cerai. Pagi itu ia mendatangi rumah keluarga istrinya, di Jalan Hamka, Gang Nilam 7A, Pontianak, Kalimantan Barat.
Sesampai di sana, ia masuk dengan memecahkan jendela, karena pintu depan terkunci. Aksi itu diketahui oleh abang iparnya yang tidur di lantai satu. Keduanya terlibat perkelahian, dan A yang sudah membawa pisau, menikamkan pisaunya ke perut korban. Korban pun tergeletak di lantai.
Ilustrasi pembacokan. Foto: Pixabay
A kemduian naik ke lantai dua, ke kamar ibu mertuanya. Di sana ada istri dan ibu mertuanya sedang tertidur. A kemudian membantai keduanya dengan pedang. Kedua perempuan itu mengalami luka-luka serius.
Para tetangga ada yang mendengar teriakkan minta tolong. Salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsekta Pontianak Kota.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian datang ke tempat kejadian, dan menangkap pelaku yang masih berada di rumah itu. "Korban ada tiga orang, satu meninggal, dan dua kritis. Pelaku sudah kami amankan, dan sedang diperiksa," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, kepada wartawan.