Pembunuhan di Pontianak Timur: Suami Akui Habisi Istri dan Anak Tiri

Konten Media Partner
2 Oktober 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Al saat digiring polisi di Polresta Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Al saat digiring polisi di Polresta Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Pembunuhan di Pontianak Timur: Suami Akui Habisi Istri dan Anak Tiri
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak akhirnya berhasil mengamankan pria berinisial Al, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan ibu dan anak perempuan di Pontianak Timur, Kalimantan Barat. Al ditangkap pada Jumat dini hari (2/10).
Kepada penyidik, Al mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang berinisial SS (39 tahun), dan anak tirinya GB (19 tahun).
Saat dilakukan penyidikan, A mengaku melakukan perbuatan tersebut pada Senin, 21 September 2020.
“Saya ndak melihat tanggal pak, hari Senin. Senin minggu lalu, (saya) tak ingat tanggalnya. Saya melakukannya jam 11 lewat. Di rumah Tanjung Raya 2, di Jalan Tanjung Harapan,“ ucapnya.
Al saat memberikan keterangan di hadapan penyidik Polresta Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak

Polisi Selidiki Motif Pelaku

A mengatakan, ia melakukan pembunuhan terhadap istri dan anak tirinya tersebut menggunakan sebuah besi. “Korbannya 2 orang, istri saya dan anaknya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Saya sendiri melakukan perbuatan itu. Caranya, saya pukul dengan besi. Dua-duannya saya pukul. Yang saya pukul pertama istri,” ungkapnya.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyidikan terhadap motif pembunuhan terhadap istri dan anak tirinya tersebut.