Konten Media Partner

Pemkab Sekadau Komitmen Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

22 Juli 2024 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemkab Sekadau menggelar Rapat Koordinasi Administrator PPID Pelaksana. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pemkab Sekadau menggelar Rapat Koordinasi Administrator PPID Pelaksana. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Pemkab Sekadau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau melaksanakan Rapat Koordinasi Administrator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di Ruang Serbaguna Lantai II Kantor Bupati Sekadau, Senin, 22 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
Staf Ahli Bupati Sekadau Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati, mengatakan dengan telah ditetapkannya Perbup Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sekadau, sebagai revisi dari Perbup Nomor 26 tahun 2017 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Kabupaten Sekadau merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan keterbukaan informasi bagi masyarakat di Kabupaten Sekadu. Ia berharap, PPID dapat memberikan informasi dan dokumentasi atas semua kegiatan maupun kinerja kemudian dikelola dengan baik yang harus diketahui publik.
"PPID dituntut mampu melayani permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama memiliki tujuan yang benar," ujar Purkismawati.
Menurutnya, pelayanan informasi dan dokumentasi melalui PPID di Kabupaten Sekadau masih perlu dioptimalkan. Tak hanya itu, PPID juga diharapkan mampu mengadaptasi kemajuan teknologi informasi yang semakin cepat.
Foto bersama dalam kegiatan Rapat Koordinasi Administrator PPID Pelaksana. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
Pada tahun 2023, Kabupaten Sekadau meraih predikat 'Cukup Informatif' dan berada pada zona kuning untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Purkismawati meminta agar ini menjadi perhatian serius.
ADVERTISEMENT
"Setiap OPD di lingkungan Pemkab Sekadau melalui PPID wajib memaksimalkan tata kelola dan perangkat pelayanan informasi untuk menuju predikat informatif," pinta Purkismawati.
Purkismawati menegaskan, pelaksanaan rapat koordinasi ini untuk mendorong OPD agar memberikan pelayanan publik dengan baik yang berorientasi kemajuan teknologi. Salah satunya dengan menghimpun dan melakukan pengunggahan data dan informasi sesuai kategori informasi.
"Tentunya informasi tersebut berada pada penguasaan masing-masing badan publik," ucapnya.
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Sekadau, Suparmo, mengatakan kegiatan ini sebagai salah satu upaya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta memperkuat fungsi pelayanan publik.
"Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini, yakni tercapainya pengelolaan informasi publik dengan meningkatkan penyediaan sarana dan prasarana layanan informasi serta meningkatkan kapasitas PPID pelaksana," tuturnya.
ADVERTISEMENT