Pemkot Pontianak: SE Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Adalah Palsu

Konten Media Partner
20 Mei 2022 13:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SE tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi dipastikan palsu. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
SE tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi dipastikan palsu. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Urai Abubakar menyatakan, Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 470/42/UMUM/2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Tahun 2022 yang beredar luas di masyarakat adalah palsu.
ADVERTISEMENT
"Surat yang beredar luas di masyarakat itu adalah tidak benar. Palsu," kata Urai, Jumat, 20 Mei 2022.
Urai mengungkapkan, Wali Kota Pontianak atau Pemkot tidak pernah mengeluarkan SE tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengindahkan surat edaran palsu yang beredar luas melalui media sosial itu.
"Kita minta masyarakat tidak melakukan langkah-langkah atau mengikuti arahan sebagaimana yang termuat dalam Surat Edaran palsu tersebut," pesannya.
Kabag Prokopim Setda Kota Pontianak, Urai Abubakar. Foto: Dok. Prokopim Pemkot Pontianak
Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan mengecek kebenaran surat yang mengatasnamakan pejabat atau Pemkot Pontianak kepada pihak Pemkot Pontianak atau instansi terkait. Sehingga apabila ada oknum yang mencoba melakukan penipuan dapat segera dicegah.
Dalam surat edaran palsu yang ditujukan kepada kepala/pengelola/pengurus yayasan dan lembaga, diminta untuk melengkapi biodata yang akan ditentukan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak Aswin Djafar. Sedangkan Kepala Dinsos Kota Pontianak yang sekarang adalah Darmanelly. Urai memastikan surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang hendak melakukan penipuan.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat harus terlebih dahulu mengonfirmasikan ke Pemkot Pontianak untuk memastikan keaslian surat yang diterima," pesannya.