Pemprov Kalbar Ajukan Perubahan BPD Menjadi Perseroda

Konten Media Partner
25 Juni 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Bank Kalbar, Rokidi. Pemprov Kalbar usulkan BPD Kalbar berubah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Foto: Dok. Bank Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Bank Kalbar, Rokidi. Pemprov Kalbar usulkan BPD Kalbar berubah menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda). Foto: Dok. Bank Kalbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat mengajukan usulan ke DPRD Kalbar atas perubahan bentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar menjadi PT BPD Kalbar Perseroan Daerah.
ADVERTISEMENT
"Kami dari BUMD, Bank Kalimantan Barat berterima kasih dan memberikan apresiasi atas diterimanya rancangan Perda terkait dengan Persero Daerah Bank Kalbar dari semula PT Bank Kalbar menjadi PT Bank Kalbar (Perseroda)," ungkap Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Kalbar atas Raperda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalbar Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalbar Perseroan Daerah, pada Selasa, 25 Juni 2024.
Rokidi menambahkan, perubahan ini dalam rangka sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengubah seluruh bank daerah menjadi Perseroda.
"Kalau dari pemilikan modal, dengan adanya Perseroda ini diharapkan pemerintah provinsi tetap memegang kendali bank daerah ini menjadi perusahaan daerah utama yang berkontribusi maksimal terutama dalam hal perolehan dividen," tambahnya.
ADVERTISEMENT