Pengadilan Negeri Sintang Tegaskan Pentingnya Peran Pers

Konten Media Partner
16 Agustus 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Coffee morning Pengadilan Negeri Sintang dengan Ikatan Jurnalis Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Coffee morning Pengadilan Negeri Sintang dengan Ikatan Jurnalis Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Pengadilan Negeri Sintang menggelar coffee morning dengan Ikatan Jurnalis Sintang (IJS), Senin, 16 Agustus 2021.
ADVERTISEMENT
Di kesempatan itu, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo menegaskan, pentingnya peran pers. Menurutnya, saat ini publisitas tidak hanya dipandang sebagai ajang untuk pencitraan semata, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui apa yang sudah dikerjalan oleh instansi pemerintah.
"Dalam hal ini, kami dari Pengadilan Negeri Sintang merasa hal itu kewajiban yang harus dilaksanakan. Memberikan informasi pada publik, hak-hak publik untuk tahu apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Sintang khususnya dalam penegakan hukum wajib diberitakan. Ini yang kami rasakan masih kurang, ada ruang yang terpisah antara Pengadilan dengan masyarakat khususnya dalam pemberitaan," katanya.
Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Johanis Dairo Malo. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
Sementara, kata dia, fungsi untuk menyampaikan pemberitaan hanya bisa dilaksanakan oleh insan pers. "Oleh karena itu, kami menggandeng pers untuk memberitakan apapun putusan Pengadilan Negeri Sintang, entah itu bisa diterima baik atau tidak. Jika diterima secara baik akan jadi motivasi kami agar lebih baik lagi. Kalaupun menjadi catatan yang kurang baik, akan kami jadikan bahan untuk memperbaiki diri," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ketua Ikatan Jurnalis Sintang, Hery Sumitro Lingga berharap jalinan komunikasi pers dengan Pengadilan Negeri Sintang berjalan semakin baik kedepan. Sehingga, tupoksi Pengadilan Negeri Sintang serta putusan-putusan hukum yang ditangani semakin diketahui oleh masyarakat luas.
"Dan insan pers juga dimudahkan untuk mengakses informasi dari Pengadilan Negeri Sintang untuk disampaikan pada masyarakat luas melalui pemberitaan," ungkapnya.