Pengakuan Ibu yang Siksa Anak hingga Patah Kaki: Tak Mau Buka Mulut saat Makan

Konten Media Partner
16 September 2020 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anak menolak makan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak menolak makan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Hingga saat ini, Satreskrim Polres Mempawah masih melakukan pemeriksaan terhadap NT, ibu yang kerap menganiaya anak kandungnya, bahkan hingga mengalami patah kaki.
ADVERTISEMENT
NT tega menganiaya anaknya yang masih berumur 4 tahun, diduga karena emosi, lantaran sang anak tidak menurutinya.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Motifnya karena tersangka emosional. Karena si anak tidak mau membuka mulut saat tersangka memberi makan," jelas Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (16/9).
Resky Rizal menambahkan, saat emosi, NT memukul korban menggunakan alat makan. "Ketika anaknya tidak mau membuka mulut, tersangka emosi, lalu melakukan penganiayaan. Dengan memukulkan sendok ke badan dan kepala korban. Kemudian juga memukul korban dengan piring seng," tambahnya.
Selain itu, Resky Rizal mengatakan, tersangka juga pernah menganiaya korban hingga mengalami patah kaki.
ADVERTISEMENT
"Tersangka pernah menendang kaki sebelah kiri, hingga mengalami patah kaki. Kemudian juga membenturkan kepala korban," ungkap Resky Rizal.
Atas perbuatannya, tersangka NT disangkakan dengan Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 Undang Undang Perlindungan Anak dan undang undang KDRT, dengan ancaman pidana selama 10 tahun.