Pengakuan Korban Prostitusi Anak di Pontianak: Demi Tebus Kalung yang Digadaikan

Konten Media Partner
10 September 2020 13:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua orang anak di bawah umur diamankan Polsek Pontianak Selatan dan KPPAD Kalimantan Barat, karena diduga merupakan korban dari kasus prostitusi. Mereka diamankan dari sebuah kamar hotel di Jalan Imam Bonjol Pontianak, Rabu malam (9/9).
ADVERTISEMENT
Anak di bawah umur tersebut berinisial BA (17), dan DS (15). "Keduanya tadi malam langsung diamankan di shelter, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak," kata Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad, Kamis (10/9).
Alik mengungkapkan, korban mengaku melakukan tindakan tersebut untuk menebus kalung yang telah digadai. “Menurut pengakuannya, untuk yang sekarang, katanya dia untuk membayar utang, karena ada kalung yang digadaikannya kepada seseorang, dan dia perlu menebus kalung itu. Makanya dia melakukan tindakan ini,” jelas Alik.
Pihaknya menduga masih ada nama-nama pelaku trafficking atau penjual yang terus akan diselidiki oleh polisi. “Terhadap 2 anak perempuan, yang kemudian setelah diambil informasi tahap awal ini, diduga korban prostitusi. Akan didalami apakah ada yang menjual atau mucikari, saat ini masih tahap pengembangan, karena tadi malam sudah dianggap terlalu malam,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Alik mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan saat kedua anak perempuan ini sedang di dalam kamar hotel. Salah satu korban ini, kata Alik, tidak pulang kerumah sejak Sabtu.
Menurut pengakuan korban, kata Alik, korban melayani tamu sehari sebanyak dua tamu, dengan tarif di bawah Rp 500 ribu.
“Menurut pengakuan mereka, anak ini sudah dari Sabtu tidak pulang ke rumah. Izin kepada orang tuanya ke luar kota. Orang tuanya juga mencari-cari anaknya. Tadi malam saat diamankan memang sedang tidak melayani tamu, mereka melayani customer sehari paling tidak 2 kali,” paparnya.
Pihak KPPAD hingga saat ini terus melakukan pendampingan terhadap kedua korban tersebut. Menurut Alik, pihaknya akan melakukan pendampingan dari segi psikologis, kesehatan, hingga pendidikan.
ADVERTISEMENT
“Kebetulan korbannya anak. Kalau ada pelakunya (usia) anak juga akan kita dampingi. Karena anak ini adalah korban, maka tidak ada proses penahanan nantinya. Mudah-mudahan ini jadi pelajaran, bahwa sangat penting untuk mengawasi dan memberi perhatian lebih kepada anak kita, agar tidak terjerumus seperti ini,” tutupnya.