Pengakuan Tersangka Mucikari di Sintang Sebut Pejabat Pernah Pesan

Konten Media Partner
16 Mei 2019 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
F beroperasi menawarkan jasanya melalui aplikasi Whatsapp. Foto Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
F beroperasi menawarkan jasanya melalui aplikasi Whatsapp. Foto Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tersangka mucikari mengaku telah menjalankan praktik prostitusi online di Sintang sudah sejak 2016. Namun, ia mengaku sudah lama vakum, dan baru aktif kembali pada pertengahan tahun ini.
ADVERTISEMENT
“Sudah lama (saya) berhenti. Baru pertama kali ini lagi, saya melakukan pekerjaan ini. Tapi langsung ketahuan sama polisi,” ujar tersangka F, kepada para wartawan saat konfrensi pers di Polres Sintang, Kamis (16/4).
F mengaku, selama ini ia menawarkan jasa nya dengan menggunakan layanan percakapan Whatsaap. Ada lima wanita yang bekerja sama dengannya. "Harganya pun bervariasi, dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta," ungkapnya.
Menurutnya, setiap transaksi ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. "Pemesannya dari kalangan umum dan pernah juga dari pejabat,” ungkapnya.