Pengakuan Tersangka Penganiaya Tamu Hotel: Uang Korban untuk Judi Slot Online

Konten Media Partner
8 April 2022 12:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Pontianak Selatan mengungkap kasus penganiayaan di Hotel Kapuas Pontianak yang viral beberapa waktu lau. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Pontianak Selatan mengungkap kasus penganiayaan di Hotel Kapuas Pontianak yang viral beberapa waktu lau. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polsek Pontianak Selatan mengangkap seorang pria berinisial RF. Ia adalah pelaku penganiayaan terhadap JK, di Hotel Kapuas Pontianak, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya polisi telah menangkap SN, rekan RF, yang membawa kabur handphone dan tas milik JK. Sementara MM, wanita yang menjajakan dirinya, dan juga kekasih dari RF, saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, JK menjadi korban penganiayaan karena terlibat cekcok dengan MM, wanita yang menawarkan jasa kencan singkat, gara-gara MM enggan 'main santai'. JK dan MM bertemu di aplikasi media sosial MiChat.
Karena ingin main santai, JK ingin beristirahat terlebih dahulu, namun MM sudah tanpa busana. JK akhirnya minta untuk uangnya dikembalikan, namun MM tidak mau dan berteriak memanggil 2 rekannya dari luar, yakni SN dan RF.
Terjadilah perkelahian antara RF, SN, dan korban JK. RF yang merupakan kekasih dari MM menyabetkan sebilah pisau ke bagian wajah korban. Setelah itu, mereka mengambil tas milik korban yang berisikan uang Rp 200 ribu, dan handphone.
ADVERTISEMENT
“Beberapa hari kemarin kita rilis kita sudah mengamankan 1 tersangka atas nama SN, berdasarkan penyelidikan dan pengembangan bahwa pada saat kejadian tersebut, ada 3 pelaku yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan. Kemarin pukul 16.30 WIB kita telah mengamankan RF pada saat kita amankan, tersangka sedang berada di rumahnya, di Kampung Beting Pontianak Timur,” jelas AKP Rizal kepada awak media, Jumat, 8 April 2022.
Tersangka RF dan SN saat diamankan di Polsek Pontianak Selatan. Foto: Teri/Hi!Pontianak
Saat diwawancarai, SN dan RF mengaku mengambil uang dan handphone dari tas korban. SN mengaku uang yang diambilnya tersebut digunakan untuk bermain game judi online. Sedangkan RF menggadaikan handphone tersebut Rp 500 ribu, dan digunakan untuk membeli sabu.
“Duitnya untuk pakai game, main judi online. Dapat handphone digadai Rp 500 ribu, untuk beli sabu,” kata SN dan RF saat ditanya oleh Kapolsek Pontianak Selatan.
ADVERTISEMENT
RF yang juga merupakan kekasihnya MM mengaku baru berpacaran beberapa bulan. Ia mengenal MM melalui media sosial Facebook. Ia mengatakan tak mengetahui bahwa kekasihnya berada di kamar hotel bersama pria lain.
“Kenal MM kenal dari Facebook, sudah lama kenal cuma baru beberapa bulan pacaran. Gak tahu kalau MM begitu (menjajakan dirinya melalui MiChat), dia sembunyi-sembunyi,” ungkap RF.
RF diamankan oleh Polsek Pontianak Selatan bersama Polsek Pontianak Timur di kediamannya, yakni Kampung Beting. Pada saat penangkapan, sempat terjadi cekcok antara keluarga dan warga sekitar.
“Sesampainya di rumah, sempat terjadi cekcok adu mulut terhadap warga sekitar. Kita beri pemahaman kepada warga sekitar, bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana, kita berikan penjelasan, dan pihak warga memahami alasan kenapa kita melakukan penangkapan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT