Pengakuan Tersangka Penyebar Hoaks Ricuh di Pasar Flamboyan Pontianak

Konten Media Partner
21 Juli 2021 11:37 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tersangka yang menyebarkan hoaks soal keributan di Pasar Flamboyan Pontianak setelah diamankan di Polresta Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tersangka yang menyebarkan hoaks soal keributan di Pasar Flamboyan Pontianak setelah diamankan di Polresta Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Polresta Pontianak menangkap dua pria yang menyebarkan video hoaks soal keributan di Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa, 20 Juli 2021. Kini keduanya sudah berada di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
ADVERTISEMENT
Video tersebut sempat viral dan menjadi perbincangan warganet di Kalimantan Barat. Namun setelah diusut video tersebut adalah kabar bohong, atau hoaks.
Polisi bertindak cepat, dengan menelusuri penyebar hoaks tersebut. Dari hasil penyelidikan personel Polsekta Pontianak Selatan, dan tim Jatanras Polresta Pontianak, mengarah ke dua tersangka. Polisi kemudian menangkap OM dan AM.
Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Pontianak, untuk diperiksa lebih lanjut. "Kepada penyidik, kedua tersangka memiliki motif yang berbeda," kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, Rabu, 21 Juli 2021.
"Pelaku memposting di akun sosial media miliknya terkait video berita bohong, yang seolah-olah keributan tersebut terjadi di Pasar Flamboyan Pontianak hingga viral beberapa hari yang lalu," kata Rully.
ADVERTISEMENT
Rully menegaskan, bahwa video dan postingan tersebut adalah hoaks atau bohong. Dia berharap agar masyarakat Kota Pontianak tidak terpancing atau terprovokasi terhadap berita hoaks tersebut.
Ketika ditanya terkait motif dari pelaku, Rully menampaikan, kedua pelaku memiliki perbedaan motif. "Tersangka OM mengaku ia menyebarkan video hoaks tersebut hanya karena iseng. Sementara tersangka AM menyebar video tersebut untuk mengingatkan agar petugas Satpol PP tidak arogan kepada pedagang," terangnya.