Pengamanan di PN Sintang Diperketat Jelang Sidang Pledoi Kasus Karhutla

Konten Media Partner
24 Februari 2020 11:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk menuju ruang tunggu sidang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan ketat di pintu masuk menuju ruang tunggu sidang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pengadilan Negeri Sintang kembali menggelar sidang kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan terdakwa 6 orang peladang, Senin (24/2). Sidang kali ini agendanya adalah pembelaan (pledoi) dari terdakwa.
ADVERTISEMENT
Pantauan tim Hi!Pontianak di lapangan, sejak pagi aparat dari Polri dan TNI sudah bersiaga untuk melakukan pengamanan di PN Sintang. Pengunjung yang masuk diperiksa ketat. Mulai dari pagar pengadilan hingga ruang tunggu pengunjung sidang, pengunjung harus melewati pemeriksaan aparat.
Selain itu, pengunjung tanpa terkecuali termasuk awak media, harus diperiksa barang-barang bawaanya. Barang-barang seperti korek api tidak diperbolehkan dibawa masuk. Selain itu, pengunjung yang hendak masuk ruang tunggu pengunjung sidang dicatat identitasnya.
TNI-Polri jaga jalannya sidang di PN Sintang. Foto: Yurizal/Hi!Pontianak
Kapolres Sintang, AKBP John Halilintar Ginting menegaskan, bahwa pengamanan dilakukan semaksimal mungkin. “Kan, hari ini jadwalnya pembacaan pledoi. Jadi jumlah personel yang kita libatkan untuk pengamanan sekitar 300-an orang. Selain di PN Sintang, anggota juga disiagakan di Mako,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, pengunjung yang hendak masuk ruang sidang dibatasi sesuai kapasitas di dalam (ruang sidang).
Terkait aksi massa yang bela peladang yang dilakukan bersamaan dengan sidang pledoi, Kapolres menegaskan bahwa semua itu dilindungi undang-undang. “Jadi silakan saja, asal tidak anarkis,” ucapnya.
Polisi mencatat identitas pengunjung. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak